BencoolenTimes.com – Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 05, Dedy Wahyudi dan Ronny PL. Tobing menjadi peraih suara terbanyak dengan perolehan 68.979 suara, jauh mengungguli Paslon lainnya.
Tidak hanya itu, Paslon Dedy-Ronny unggul diseluruh wilayah kecamatan Sekota Bengkulu. Sehingga bisa dipastikan, Paslon Dedy-Ronny akan dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2025-2030.
Berdasarkan hasil Pleno KPU Kota Bengkulu, Dedy-Ronny meraih suara terbanyak di Kecamatan Selebar dengan 13.595 suara, Kecamatan Gading Cempaka 7.181 suara, Kecamatan Teluk Segara 5.411 suara dan Kecamatan Muara Bangkahulu 8.645 suara
Kemudian, di Kecamatan Kampung Melayu 8.959 suara, Kecamatan Ratu Agung 8.212 suara, Kecamatan Ratu Samban 3.815 suara dan Kecamatan Sungai Serut 4.931 suara, serta di Kecamatan Singgaran Pati sebanyak 8.200 suara.
Paslon Nomor Urut 03, Dedy-Agi berada di posisi kedua, dengan meraih perolehan suara total sebanyak 50.377 suara, disusul Paslon nomor urut 01, Dani Hamdani-Sukatno dengan perolehan 43.414 suara, Paslon nomor urut 02 Ariono Gumay – Harialyyanto perolehan 31.181 suara dan terakhir Paslon nomor urut 04, Benny Suharto – Farizal dengan perolehan 7.912 suara.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengungkapkan, rapat pleno terbuka tingkat Kota Bengkulu telah selesai mereka laksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024.
”Berita acaranya sudah kita serahkan ke masing-masing calon, alhamdulillah proses rapat pleno berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” ucap Rayendra, setelah selesai memimpin rapat pleno terbuka.
Dikatakan Rayendra, bahwa terkait proses pelantikan calon terpilih ini tinggal menunggu konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi (MK). ”Untuk pelantikan kepada calon terpilih ini kita masih konfirmasi dari MK, apakah ada gugatan atau tidak,” ujar Rayendra.
Rayendra menyebut, untuk hasil secara keseluruhan rapat pleno terbuka tersebut, masyarakat bisa membuka website resmi KPU Kota Bengkulu. ”Untuk melihat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara atau Model D. Hasil KABKO-KWK Bupati/Walikota, masyarakat bisa melihat di website atau laman KPU,” demikian Rayendra.(JUL)



