17.6 C
New York
Tuesday, May 26, 2026

Buy now

spot_img

Program RBP GCF Bengkulu Resmi Diluncurkan, KKI Warsi Ditunjuk Sebagai Lembaga Perantara

BencoolenTimes.com – Dalam upaya memperkuat komitmen mitigasi perubahan iklim, Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 di Provinsi Bengkulu resmi diluncurkan hari ini Senin, 23 Desember 2024 di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Program ini merupakan inisiatif strategis yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat lokal untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung keberlanjutan hutan.

Acara peluncuran dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah Provinsi Bengkulu, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementrian Lingkungan Hidup, serta KKI Warsi, NGO yang ditunjuk pemerintah sebagai lembaga perantara sekaligus lembaga yang berfokus pada isu lingkungan dan keberlanjutan.

Direktur BPDLH Tri Joko Haryanto, yang hadir secara daring diaacara ini menyebutkan Pelaksanaan RBP GCF ini terdiri dari 3 output. Output 1 dan 2 masih terus berjalan hingga akhir tahun ini yang dilakukan oleh KLHK, BPDLH dan PPI.

”Sedangkan di output 2, kegiatan dilakukan berdasarkan kinerja dari masing-masing provinsi. Provinsi Bengkulu telah menunjukkan KKI Warsi sebagai lembaga perantara dan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu,” kata Tri Joko.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Apresiasi Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Tak Layak Huni

Sementara itu, Rosjonsyah Syahili, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu mengatakan, efek rumah kaca sangat berdampak dengan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu pemerintah Bengkulu berupaya untuk mulai beralih ke tenaga terbarukan dan memulihkan hutan.

”Peluncuran program ini adalah langkah penting dalam upaya kami untuk mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC). Kami berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan melestarikan hutan kita demi generasi mendatang,” kata Rosjonsyah dalam kata sambutannya.

Gubernur menjelaskan melalui program ini akan dilakukan penanaman termasuk di daerah aliran sungai, sesuai dengan wilayah kerja KPH yang ada di Bengkulu.

”Tanaman yang ditanam sebaiknya juga merupakan tanaman yang memberikan hasil, seperti tanaman buah-buahan,” jelas Rosjonsyah.

Melalui program GCF RBP ini, terdapat 15 program kerja di Bengkulu upaya menurunkan emisi gas rumah kaca  dari sektor kehutanan melalui berbagai kebijakan dan program yang berfokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan.

Baca Juga  Cegah Penyalahgunaan Obat di Bengkulu, Sekda Serukan Perlindungan Generasi Muda

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Safnizar, bahwa rehabilitasi kawasan, reboisasi, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan, mendukung  pengembangan kawasan Perhutanan Sosial, yang memberikan hak kelola kepada masyarakat lokal untuk memanfaatkan sumber daya hutan secara bertanggung jawab.

”Kegiatan ini ditujukan untuk mengurangi deforestasi, dan memperbaiki kondisi ekosistem,” sampai Safnizar.

Selain itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga telah melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya konservasi hutan dan praktik pertanian berkelanjutan menjadi bagian integral dari upaya ini. Dengan strategi yang komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk berkontribusi secara signifikan dalam pengurangan emisi dari sektor kehutanan, sambil menjaga kesejahteraan masyarakat lokal.

Sementara itu, Adi Junedi, Direktur KKI Warsi, yang merupakan lembaga yang telah ditunjuk Pemprov Bengkulu sebagai lembaga perantara (Lemtara) untuk kegiatan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2, menyebutkan terdapat tiga aspek kegiatan ini, yaitu pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan keragaman hayati dan penguatan sumber penghidupan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Dorong Pemanfaatan Data Spasial untuk Pembangunan Berkelanjutan

Untuk mendukung kegiatan ini GCF telah menggelontorkan dana USD 103,8 juta untuk Indonesia yang di kelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana inilah yang disalurkan kepada provinsi yang sudah dinyatakan mampu mengendalikan deforestasi di wilayahnya.

”Program ini diharapkan dapat memberikan insentif kepada provinsi untuk mengimplementasikan strategi pengurangan emisi di tingkat provinsi,” sebut Adi.

Dalam imlementasi program ini, akan diawasi oleh BPDLH guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. ”Kick-off program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi hutan, tetapi juga membangun komitmen bersama untuk tindakan nyata dalam mitigasi perubahan iklim,” kata Adi.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam program ini. ”Kami percaya bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, NGO, dan komunitas lokal, kita dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk masalah deforestasi dan degradasi hutan,” jelas Adi.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!