27.4 C
New York
Saturday, June 20, 2026

Buy now

spot_img

Dugaan Mafia Tanah Pekan Sabtu Mulai Terkuak

BencoolemTimes.com – Dugaan mafia tanah Pekan Sabtu mulai terkuak dari dugaan penipuan jual beli tanah yang dilaporkan Ali Sabana warga Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu.

Dugaan Mafia Tanah Pekan Sabtu mulai terkuak, dengan adanya pengakuan warga yang mengetahui persoalan lahan yang menjadi dugaan penipuan jual beli tanah tersebut.

Salah satu warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Hunrullah alias Ong mengaku pernah terlibat dalam persoalan tanah tersebut. Bahkan sempat menjadi ketua kelompok penggarap lahan di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu atas arahan seorang oknum yang mengaku punya surat tanah.

Saat itu, kata Ong, dirinya menjadi ketua kelompok penggarap karena dituakan dengan jumlah anggota lebih dari 30 orang. Hal tersebut diterimanya, juga karena sang oknum mengaku dan menunjukan surat tanah.

Baca Juga : laporan-penipuan-rp-250-juta-ditolak-pengacara-curiga-penyidik-tidak-netral

Baca Juga  Ketika Tepi Laut Berubah Mejadi Trek Lari Favorit Warga

‘’Awalnya saya ini dituakan untuk mengurus tanah itu, banyak anggotanya, mungkin lebih dari tiga puluh orang dan kenapa saya mau mengurus tanah itu, karena pengakuan si oknum ada surat. Setelah kita pelajari surat itu, ternyata tidak jelas surat kepemilikannya,’’ ungkap Ong yang ditemui wartawan dirumahnya.

Setelah mengetahui surat yang dipegang si oknum tersebut tidak jelas, dirinya langsung mengundurkan diri dari ketua kelompok untuk mengurus tanah tersebut. ‘’Makanya saya mundur dari kepengurusan itu,’’ ujar Ong.

Ong menyebut, surat yang dipegang oknum tersebut disimpulkan tidak jelas, karena dalam surat tersebut beralamat Talang Empat. Sedangkan saat ini, orang asli Talang Empat sudah tidak ada lagi, sehingga tidak ada tempat untuk menanyakan kebenaran kepemilikan tanah tersebut.

Baca Juga : dirugikan-ratusan-juta-warga-bengkulu-laporkan-oknum-diduga-mafia-tanah-ke-polda

‘’Orang Talang Empat itu sudah meninggal semua, untuk menanyakan hal tanah itu, benar atau tidak punya si oknum, tidak bisa lagi. Sehingga saya katakan surat itu tidak ada kejelasan,’’ sebut Ong.

Baca Juga  Mercure Bengkulu Hadirkan Paket Eksklusif Momen Sakral Pernikahan

Di dalam perjalanan, Ong mengetahui bahwa lahan yang sempat mereka garap tersebut ternyata memang bermasalah dan terjadi konflik. Karena ada klaim dari anak dan keluarga Sabri Zakaria, bahwa tanah tersebut milik mereka yang disertai dengan surat.

Selain itu, Ong melanjutkan, mereka sempat diberi bagian lahan tanah oleh si oknum, dengan porsi satu kampling per orang, khususnya yang memang membantu si oknum menggarap lahan.

Baca Juga : ditolak-kapolda-audiensi-puluhan-advokat-kecewa

‘’Jadi istilahnya, katakanlah untuk kompensasi atau apalah namanya itu, dikasihkanlah kwitansi untuk bukti kepemilikan tanah di lokasi itu,’’ lanjut Ong.

Hanya saja, tambah Ong, saat lahan tersebut ada yang membeli, si oknum langsung menjual lahan, tanpa melibatkan anggota yang pernah membantu menggarap lahan. ‘’Jadi si oknum ini istilah memperalat orang banyak, termasuk saya sendiri untuk memperkaya diri sendiri,’’ imbuh Ong.

Baca Juga  ‎HUT Ke-4 LPK Kaizu Hamagi Gakkou: Kesempatan Emas Belajar Bahasa Jepang dengan Diskon Hingga Rp 3,5 Juta

Sebelumnya, merasa ditipu saat jual beli tanah yang berlokasi di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, warga Kota Bengkulu bernama Ali Sabana melapor ke Polda Bengkulu pada Selasa, 16 Desember 2024.

Kuasa Hukum Ali Sabana, Benni Hidayat, SH mengatakan, kliennya mengalami kerugian Rp 301 juta akibat transaksi jual beli tanah seluas 1,5 hektare dengan seseorang inisial UP. Dengan adanya cukup bukti yang dikumpulkan, mereka melapor ke Polda Bengkulu.

‘’Adanya dugaan penipuan terhadap klien kami dengan total kerugian sekitar Rp 301 juta yang ada kwitansinya. Kalau dihitung dengan yang tidak ada kwitansi, lebih dari itu,’’ kata Benni yang merupakan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bengkulu.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!