19.7 C
New York
Wednesday, June 3, 2026

Buy now

spot_img

Rakoor Baznas se-Provinsi Bengkulu, Ini Hasilnya

BencoolenTimes.com – Rakoor (Rapat Koordinasi) Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) se-Provinsi Bengkulu, digelar Baznas Provinsi Bengkulu, Sabtu, 28 Desember 2024.

Rakoor Baznas se-Provinsi Bengkulu, dibuka langsung Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang diselenggarakan di Hotel Latansa, Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Khairil Anwar menyampaikan bahwa rapat kerja ini, yang mengusung tema ‘Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam Rangka Astacita’, memiliki peran strategis karena bertepatan dengan persiapan pelantikan kepala daerah periode 2025–2030.

Baca Juga  Dinas Dikbud Provinsi Siapkan Layanan Konsultasi Online

Baca Juga : media-sosial-dan-pembajakan-tulisan

”Rakor ini sangat strategis karena pada 2025 kepala daerah terpilih akan dilantik. Oleh karena itu, program kerja Baznas harus disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah yang baru agar sejalan dengan arah pembangunan daerah,” ujar Khairil.

Kahiril juga menekankan pentingnya penyesuaian program kerja Baznas di tahun 2025 untuk meningkatkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di masyarakat.

”Kepengurusan Baznas harus memiliki strategi untuk meningkatkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah, terutama dari kalangan ASN dan BUMN,” tambah Khairil.

Baca Juga  Forkopimda Provinsi Bengkulu Sambut Kapolda Baru

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, Fazrul Hamidy, melaporkan bahwa pendistribusian zakat selama tahun 2024 mayoritas dialokasikan untuk kaum dhuafa dan program bedah rumah bagi warga tidak mampu.

”Pendistribusian zakat tahun ini masih fokus pada kaum dhuafa dan bedah rumah untuk warga yang kurang mampu,” jelas Fazrul.

Lebih lanjut, Fazrul menyatakan harapannya agar pengumpulan zakat pada tahun 2025 dapat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

”Saya melihat ada beberapa instansi yang berhasil meningkatkan pengumpulan zakatnya, dari Rp2 juta menjadi Rp8 juta, namun ada juga yang mengalami penurunan, dari Rp8 juta menjadi lebih rendah. Semua itu bergantung pada kebijakan dan komitmen pimpinan instansi masing-masing,” sampai Fazrul.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!