BencoolenTimes.com – Samita Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bengkulu, menggantikan pejabat kepala sebelumnya, Santosa.
Sasmita Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Bengkulu, mulai melaksanakan agenda perdananya. Yaitu memberikan arahan dan penguatan kepada para pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Sasmita Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Bengkulu, resmi menginjakkan kaki di Bengkulu sejak Senin, 30 Desember 2024 lalu. Setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum di Kanwil Kemenkum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kepulauan Riau.
Baca Juga : dana-sudah-ditransfer-sisa-tpg-belum-cair
Dalam arahannya, Sasmita mengajak seluruh jajaran mengimplementasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
‘’Saya berharap kita dapat mendengar suara dari jajaran bawah serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. Masukan dan kritik terkait Permenkum Nomor 2 Tahun 2024 akan dihimpun untuk disampaikan kepada pimpinan pusat, sehingga tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,’’ sampai Sasmita, Jumat, 3 Januari 2025 saat diwawancara wartawan.
Sasmita juga menekankan komitmen seluruh jajaran untuk membangun komunikasi yang efektif dalam organisasi serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Bengkulu. Organisasi akan berjalan optimal jika masing-masing bagian bisa saling bekerjasama dan saling mendukung kinerja.
‘’Dengan semangat kolaborasi dan kerjasama yang baik serta saling mendukung, saya berharap kita semua dapat membawa Kanwil Bengkulu menjadi lebih baik ke depannya,’’ imbuh Sasmita.(JUL)



