BencoolenTimes.com – Kejati (Kejaksaan Tinggi) Bengkulu dan FH (Fakultas Hukum) Unib (Universitas Bengkulu) bersepakat terkait Pendirian Pusat Kajian Kejaksaan pada FH Unib.
Kejati Bengkulu dan FH Unib, Rabu, 12 Maret 2025 juga menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Nota Kesepahaman terkait implementasi Tri Dharman Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.
Penandatangan dilakukan langsung Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH didampingi Asintel, Dr. David P. Duarsa, SH, MH dan Asbin, I Wayan Sumertayasa, SH, MH.

Sedangkan dari Unib, langsung ditandatangani Rektor Unib, Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, Msc didampingi Dekan Fakuktas Hukum Dr. M. Yamani, SH, MH.
’’Nota Kesepahaman yang kita tandatangani ini terkait implementasi kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian,’’ terang Kajati Syaifudin.
Sedangkan, tambah Kajati Syaifudin, Pendirian Pusat Kajian Kejaksaan pada FH Unib, tidak lain dalam rangka pengembangan dan penelaahan Ilmu Hukum.

’’Dengan Pendirian Pusat Kajian Kejaksaan di FH Unib ini, diharapkan bisa menjadi sentra pengembangan dan penelaahan ilmu hukum guna mendukung pengembangan institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan modern,’’ demikan Kajati Syaifudin.(OIL)



