BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggratiskan lapak di dalam Pasar Panorama selama tiga bulan pertama untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan maupun trotoar.
Langkah ini diambil untuk mematahkan keraguan para PKL yang enggan masuk ke dalam pasar, karena khawatir akan beban biaya sewa atau pungutan liar.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, seluruh pedagang yang bersedia pindah dari pinggir jalan ke dalam area pasar tidak akan dipungut biaya retribusi alias gratis selama tiga bulan.
Walikota meminta agar semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk membantu menyebarkan kabar baik ini agar tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk berjualan di badan jalan.
”Orang bilang masuk ke dalam itu bayar. Enggak. Jadi, kadang-kadang tolong juga memberi narasi bahwa masuk ke dalam pasar kita gratiskan selama 3 bulan, tidak usah dipungut retribusi,” minta Dedy, Senin, 26 Januari 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengembalikan fungsi jalan di sekitar Pasar Panorama, seperti Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing, yang selama ini dipenuhi lapak pedagang hingga memakan badan jalan.
Dedy menjelaskan, kapasitas di dalam Pasar Panorama masih mencukupi untuk menampung para pedagang. Dengan memberikan masa gratis selama tiga bulan, diharapkan pedagang dapat beradaptasi dan mulai membentuk basis pelanggan baru di dalam lingkungan pasar yang lebih tertata dan bersih.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mensosialisasikan kebijakan ini melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag). Dedy menekankan bahwa penataan ini bukan semata-mata untuk mengusir pedagang, melainkan untuk menciptakan kenyamanan bersama, baik bagi penjual, pembeli, maupun pengguna jalan.
‘”Kami ingin pasar kita rapi, jalanan lancar, dan pedagang tetap bisa mencari rezeki dengan tenang tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas. Manfaatkan fasilitas gratis 3 bulan ini untuk memulai berjualan di tempat yang resmi,” tambahnya.
Bagi pedagang yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penempatan lapak, dapat langsung berkoordinasi dengan UPTD pasar atau Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu. (JUL/RMC)



