12.5 C
New York
Wednesday, April 29, 2026

Buy now

spot_img

PT. IBP Tidak Terlibat Dalam Transaksi Mencurigakan PT. RSM

BencoolenTimes.com – PT. IBP Tidak terlibat dalam transaksi mencurigakan PT. Ratu Samban Mining (RSM) dalam proses pengurusan Amdal tambang Batubara yang di kelola PT. IBP tidak terlibat dalam transaksi mencurigakan PT. RSM yang mermula dari pinjaman dana senilai Rp 770 juta. Dimana diketahui pada fakta persidangan, ternyata uang tersebut digunakan untuk membayar PT. Roda Indo dalam pengurusan Amdal.

Kuasa Hukum Beby Hussy, terdakwa dalam perkara TPK Sektor Pertambangan, Rivai Kusumanegara menjelaskan, bahwa PT. IBP lebih seperti dimohonkan pinjaman dana oleh PT RSM untuk kerja sama dan dana pinjaman itu dikirimkan ke rekening PT. RSM sebesar Rp 770 juta.

Baca Juga  Lanjutan Perkara TPPU, Terdakwa BH Beberkan Rincian Sumber Dana

Dana pinjaman itu kemudian digunakan oleh RSM untuk membayar perusahaan yang dibentuk oleh oknum-oknum tertentu, untuk pengurusan Amdal.

Rivai menyebut, saksi dalam persidangan menjelaskan bahwa PT. IBP hanya memberikan pinjaman dana dan tidak tahu kalau dana itu digunakan untuk transaksi dengan aparat DESDM setempat.

‘’PT IBP tidak tahu apa-apa tentang penggunaan dana itu dan dalam pemukuan, itu tercatat sebagai pinjaman,’’ sebut Rivai.

Ditambahkan Rivai, Saksi juga menyebutkan bahwa kerja sama antara PT. IBP dan PT. RSM didasarkan pada payung hukum sebelumnya dan PT. IBP hanya memberikan pinjaman dana untuk membantu PT. RSM.

Baca Juga  Sidang Lanjutan Perkara Pengelolaan ADD dan DD, Mantan Dewan Dituntut 4,5 Tahun Penjara

‘’Nilai pinjaman yang diberikan oleh PT IBP untuk pengurusan konsultan Amdal adalah sebesar 770 juta rupiah,’’ tambah Rivai.

Fakta ini semakin memperjelas bahwa PT. IBP tidak terlibat dalam transaksi yang mencurigakan dan hanya memberikan pinjaman dana kepada PT RSM.

Namun, pertanyaan masih tetap tentang bagaimana dana itu digunakan oleh PT RSM dan apakah ada keterlibatan aparat Dinas ESDM setempat dalam transaksi tersebut.

Sebelumnya Rivai Kusumanegara juga menyebut bahwa, Beby Hussy selaku pihak PT. IBP sempat menghentikan kerjasama dengan PT. RSM. Hal ini lantaran kerjasama tersebut tidak menguntungkan mereka.

Baca Juga  Meskipun Rugi, Terdakwa BH Mengaku Bersalah

Karena setelah lebih kurang dua tahun melakukan kerjasama tersebut, PT. RSM tercatat lebih banyak mengeluarkan modal ketimbang mendapatkan keuntungan dari kerjasama tersebut.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!