BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperoleh alokasi proyek senilai Rp23 miliar untuk pemberdayaan masyarakat Perhutanan Sosial (PS). Program tersebut menyasar dua kabupaten, yakni Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan pendanaan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis, 26 Februari 2026.
”Iya, dari narasumber Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan disampaikan bahwa Bengkulu akan mendapat proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Pembiayaan melalui NJo sebesar Rp23 miliar,” kata Herwan.
Herwan menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemprov Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas. Skema pembiayaan berasal dari luar negeri melalui model blended finance dan saat ini dalam tahap finalisasi di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Menurut dia, model blended finance BPDLH untuk perhutanan sosial mencakup beberapa fase. Tahap awal berupa pengelolaan kawasan melalui penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) serta persetujuan PS.
Selanjutnya, pada fase pengelolaan lembaga dilakukan pembentukan dan penguatan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).
Adapun tahap lanjutan mencakup pengelolaan usaha melalui ekspansi pasar, serta pengelolaan kawasan lanjutan seperti penandaan batas, identifikasi potensi, dan penataan ruang kelola.
Program tersebut ditutup dengan fase kemandirian menuju social forestry enterprise guna mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan. (JUL/RMC)



