BencoolenTimes.com – Apapun yang terjadi, Cinta kepada Bengkulu tidak akan berubah. Kalimat tersebut menjadi salah satu penutup Pledoi atau Nota Pembelaan Terdakwa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sektor Pertambangan, Beby Hussy.
Apapun yang terjadi, Cinta kepada Bengkulu tidak akan berubah. Kalimat terebut juga bisa digambarkan sebagai curahan hati Beby Hussy yang disebut sebagai ‘Terdakwa Utama’ dalam Perkara Tipikor Sektor Pertambangan yang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Apapun yang terjadi hingga hari ini, cintanya kepada Bengkulu tidak akan berubah. Beby Hussy percaya Keadilan Sejati bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang menjaga agar niat baik tidak disirnakan oleh ketidakadilan.
‘’Hari ini saya berdiri disini untuk menyampaikan Nota Pembelaan atau Pledoi Pribadi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, bukan untuk mencari pembenaran diri, tetapi sebagai scorang manusia yang hanya ingin didengar dengan jujur,’’ kata Beby Hussy memulai Pledoi Pribadinya.
‘’Kita semua patut bersyukur sebagai warga masyarakat Bengkulu yang dikaruniai kehidupan Masyarakat yang harmonis dan penuh kekeluargaan. Saya sungguh merasakan nilai-nilai itu walaupun Saya bukan dilahirkan di Provinsi Bengkulu,’’ sambung Beby Hussy.
Beby Hussy menceritakan, bahwa dirinya lahir di Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya di Kota Tanjung Pinang. Namun perjalanan hiduplah mengantarkan dirinya untuk tinggal dan menetap di Bengkulu bersama anak-anak dan keluarganya.
Beby Hussy mengungkapkan, dirinya sampai di Bengkulu sekitar tahun 2000 dan mulai menetap sejak tahun 2004. Saat itu, dirinya masih bekerja di salah satu perusahaan kontraktor pertambangan.
Lalu tahun 2008, dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tempat kerja dan mulai merintis usaha dari nol. Bekerja sedikit demi sedikit, jatuh bangkit dengan segala tantangan dan harapannya.
‘’Tanpa kekuasaan, tanpa jabatan, tanpa kemewahaan, saya menjalani hidup sederhana seperti masyarakat pada umumnya. Bahkan saya hanya tinggal di rumah sewa sejak tahun 2008 sampai tahun 2017,’’ ungkap Beby Hussy.
Berkat doa yang tulus, Beby Hussy menyebut, dengan upaya dan kerja keras, dirinya bersyukur usaha yang dirintis berjaian baik dan perlahan mengalami kemajuan. Sampai akhirnya Perusahaannya dapat memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).
‘’Saya selalu menjalankan kegiatan usaha dengan penuh tanggung jawab dan setiap hubungan serta kerja sama yang saya lakukan bukan temata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian di Bengkulu,’’ sebut Beby Hussy.
Beby Hussy melanjutkan, seluruh hasil usaha yang diperolehnya bukanlah dari hasil mengambil hak orang lain. Bukan juga dari hasil yang merugikan Negara, namun sebagai manusia yang tidak sempurna tentu tidak luput dari kesalahan atas kekhilafan yang ada.
Sebagai wujud itikad baik, dirinya telah memenuhi semua kewajiban yang dibebankan kepadanya. Bahkan, dirinya turut membantu menyelesaikan kewajiban penggantian kerugian Negara dari seluruh anggota Direksi yang seharusnya menjadi tanggung jawab masing-masing.
Beby Hussy melanjutkan, dirinya juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai Dewan Pembina dan sebagai Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Bengkulu, serta kegiatan sosial lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
‘’Untuk itu dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenan menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya kepada saya,’’ harap Beby Hussy.
Beby Hussy menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada keluarga, terutama kepada istri dan anak-Anaknya yang sudah meluangkan waktu, mencurahkan pikiran dan perhatian dalam menghadapi perkara tersebut.
Beby Hussy juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan dan keluarga besar Citra Selaras Group atas kejadian perkara yang dihadapinya, sehingga terdampak pada terhentinya seluruh aktivitas usaha.
‘’Saya berharap kondisi ini segera berakhir dan kita dapat menjalani hidup yang lebih baik. Kepada masyarakat Bengkulu, apabila selama saya menjalani usaha di Bengkulu terdapat sikap dan perilaku saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,’’ sampai Beby Hussy.
Sebagai penutup Pledoi, Beby Hussy mengaku, Bengkulu bukan tempat singgah, Bengkulu adalah rumah baginya. Bengkulu menjadi tempat belajar tentang kesabaran, tentang kegagalan dan tentang arti keikhlasan.
Apapun yang terjadi hingga hari ini, cintanya kepada Bengkulu tidak akan berubah. Dirinya percaya Keadilan Sejati bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang menjaga agar niat baik tidak disirnakan oleh ketidakadilan.
‘’Terakhir, saya ucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Yang Mulia yang telah memimpin persidangan ini dengan arif dan bijaksana. Serta kepada Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum yang telah menjalankan tugas-tugasnya, juga kepada semua pihak yang telah berkenan mendengarkan suara hati Saya,’’ tutup Beby Hussy.(OIL)



