BencoolenTimes.com – Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Kepahiang dilaporkan ke Polres Kepahiang, Kamis malam, 30 April 2026.
Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum salah satu Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Kepahiang, sempat memukup meja dan mengurung 7 wartawan di ruang kerjanya, Kamis Sore.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STPL/DUMAS/11/IV/2026/Polres Kepahiang/Polda Bengkulu, tertanggal 30 April 2026.
Sesuai kronologis dalam laporan tersebut, kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB, tujuh orang wartawan, masing-masing Hendri Irawan (TV), Angga (Online), Alex (TV), Bagus (Online), Ferik (Online), Bima (Online) dan Jimmi (Cetak), mendatangi Kantor Oknum Kadis tersebut.
Kedatangan mereka, rencananya untuk mengkonfirmasi pemberitaan terkait dugaan kasus asusila yang dialami Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Kepahiang.
Sampai di Kantor Oknum Kadis tersebut, para wartawan izin pamit bertemu dan langsung masuk ke ruangan. Setelah masuk ke rungan, para wartawan duduk dan langsung menyampaikan maksud dan kedatangan mereka.
Saat mendengar penyampaian para wartawan tersebutlah, Oknum Kadis ini diduga langsung emosi dan mengunci pintu ruangan. Tidak hanya itu, Oknum Kadis tersebut langsung membuang kunci ke luar ruangan melalui jendela sembari mengeluarkan kata-kata bernada ancaman ‘JANGAN ADA YANG MEREKAM’ dan kata-kata ‘KALAU SAMPAI KELUARGO AKU BEKASUS, AKU AKAN DATANG dan MENCARI KAMU SATU-SATU’.
Setelah lebih kurang setengah jam, pintu ruangan tersebut baru dibuka dari luar oleh salah satu orang yang diminta Oknum Kadis. Selanjutnya para wartawan tersebut akhirnya diizinkan keluar dari ruangan Oknum Kadis.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepahiang, Doni Parianata yang ikut mendampingi para wartawan melapor ke Satreskrim Polres Kepahiang, Kamis malam, sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Terlebih dugaan intimidasi yang dialami rekan-rekan Jurnalis di Kabupaten Kepahiang, dalam rangka menjalankan tugas profesi Jurnalis, yaitu ingin meminta konfirmasi.
‘’Tentu kita sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih dugaan Intimidasi ini dilakukan seorang Kadis terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalis mereka,’’ sampai Doni.
Ditambahkan Doni, PWI Kepahiang memastikan mengawal laporan yang sudah para jurnalis yang diduga menjadi korban dugaan intimidasi oleh Oknum Kadis. ‘’Kita akan kawal laporan kawan-kawan yang sudah dimasukan ke Polres Kepahiang terkait dugaan intimidasi oleh Oknum Kadois ini, hingga selesai,” imbuh Doni.(OIL)



