BencoolenTimes.com – Dua dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kabupaten Seluma, saat ini sedang dievaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu.
Dua dapur SPPG tersebut, masing-masing berlokasi di Desa Masmambang, Kecamatan Talo dan Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja. Evaluasi yang dilakukan BPK RI ini, mulai dari administrasi, pengelolaan anggaran hingga sistem pelaporan operasional yayasan polres Seluma selaku pengelola SPPG.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Seluma, Reno Finarta, membenarkan adanya audit tersebut. Menurutnya, evaluasi masih berlangsung dan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap program pemenuhan gizi di daerah.
‘’Iya, saat ini dua SPPG di Seluma tengah dilakukan audit dan evaluasi oleh BPK RI,’’ ujar Reno.
Reno menjelaskan, audit tidak hanya menyasar laporan keuangan, namun juga menyentuh manajemen operasional yayasan, penggunaan anggaran hingga mekanisme pertanggungjawaban program. Saat ini proses evaluasi masih berlangsung di Kantor BPK RI KM 8 Bengkulu.
Meski demikian, Reno menegaskan audit tersebut bukan dipicu adanya persoalan ataupun temuan khusus pada dua SPPG tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tata kelola program berjalan sesuai ketentuan dan transparan.
‘’Ini evaluasi rutin dan tidak ada kaitannya dengan persoalan tertentu di SPPG. Semua memang harus tertib administrasi dan pengelolaan keuangan,’’ sampai Reno.
Sementara itu, program SPPG di Kabupaten Seluma terus berkembang dan hingga hingga kini tercatat sudah ada 10 SPPG yang beroperasi. Dalam satu hingga dua minggu ke depan, dua dapur tambahan di Desa Tawang Rejo dan Kelurahan Babatan juga segera mulai beroperasi.
‘’Jika dua dapur tambahan mulai berjalan, maka total akan ada 12 SPPG aktif di Seluma untuk mendukung program pemerintah pusat,’’ demikian Reno.(RSL)



