16.5 C
New York
Sunday, October 4, 2026

Buy now

spot_img

Pemprov Bengkulu-Pertamina Tinjau SPBU Tindaklanjut Soal Kendaraan Mogok Isi BBM Pertalite

spot_img

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Diskominfotik Provinsi dan Pertamina Bengkulu melakukan peninjauan ke SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu, Minggu, 4 Oktober 2026.

Peninjauan ini guna menyikapi adanya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang mogok setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU.

Langkah ini untuk memastikan kualitas BBM, khususnya Pertalite, yang dijual kepada masyarakat serta mencari tahu penyebab kendaraan mengalami gangguan setelah melakukan pengisian BBM.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan, Sekda Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Tinjau RSUD M Yunus

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengatakan pihaknya bersama Pertamina ingin memastikan kondisi dan kualitas BBM di sejumlah SPBU di Bengkulu.

”Kita cek di sini (SPBU KM 6,5) karena konsumen Pertalite tertinggi. Beredar di media sosial banyak masyarakat mengeluhkan kendaraannya mogok dan harus menguras tangki minyak. Jadi kita cek untuk melihat dan mencari solusi bersama,” ujar Rico.

Menurutnya, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga  Jalur Alternatif Bengkulu-Lubuklinggau, Waktu Tempuh 3 Jam Lewat Kabawetan

Sales Area Manager Pertamina Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, menerangkan bahwa pihak Pertamina telah mengambil sampel BBM dari beberapa SPBU di Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Kami sudah mengambil sampel dari beberapa SPBU. Ini untuk mengetahui titik terang dari permasalahan yang terjadi,” jelas Farid.

Ia menegaskan, Pertamina juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa terdampak untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti.

Masyarakat dapat melapor langsung ke SPBU tempat terakhir melakukan pengisian BBM atau menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca Juga  Dukung Kesejahteraan Warga, Pemprov Bengkulu dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar

Farid menjelaskan, masyarakat yang merasa dirugikan tidak harus membawa struk pembelian saat melakukan pengaduan.

”Cukup datang ke SPBU dan menyampaikan kira-kira pukul berapa melakukan pengisian. Nanti pihak SPBU akan melakukan pengecekan,” jelas Farid. (JUL/RLS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!