23 C
New York
Sunday, July 12, 2026

Buy now

spot_img

Pagi Ini, Tsk Pembunuh Mantan Dibawa ke Polda

BencoolenTimes.Com, – Tersangka pembunuh mantan istri berikut dua anaknya, JM alias Ar (33), warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, yang ditangkap Senin (14/1/2019) sekitar pukul 05.00 WIB di Hotel Ananda Bengkulu Selatan, pagi ini langsung dibawa ke Polda Bengkulu.

Demikian keterangan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP. Jery Nainggolan, S.Ik, “Dibawa ke Polda Bengkulu dulu. Baru kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong,” ujarnya.

JM diduga tega membunuh mantan istrinya sendiri Hasnatul Laili (35), serta dua anak tirinya, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10), warga Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Ibu dan dua anak ini dibunuh di kamar rumah mereka.(Ros)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!