12.7 C
New York
Sunday, May 24, 2026

Buy now

spot_img

Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Tingkatkan PAKEM Jelang Pencoblosan

BencoolenTimes.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, melalui program Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), telah meningkatkan upaya pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di wilayah Bengkulu.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aliran kepercayaan yang ada di masyarakat tidak menyimpang dari norma dan hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan konflik sosial.

Jaduliwan menyatakan bahwa peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dengan adanya potensi penyelewengan yang bisa menimbulkan ketidakstabilan. ‘’Kami berupaya untuk melakukan pemantauan yang lebih ketat dan menyeluruh terhadap aliran-aliran yang ada. Ini termasuk melakukan dialog dengan pemimpin aliran dan masyarakat untuk mengedukasi serta memastikan bahwa praktek yang dilakukan tidak melanggar aturan yang ada,’’ ungkap Jaduliwan.

Baca Juga  Dorong Kolaborasi, Investasi dan Hilirisasi, HIPMI Bengkulu Gelar Forbisda 2026

Selain itu, sambung Jaduliwan, Badan Kesbangpol terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai lembaga terkait dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Upaya ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap aliran kepercayaan dapat berkembang dalam bingkai hukum dan norma sosial yang ada.

Dengan langkah ini, lanjut Jaduliwan, diharapkan keharmonisan sosial bisa terwujud dan mencegah munculnya potensi konflik yang bisa timbul akibat perbedaan kepercayaan. ‘’Pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Bengkulu,’’ demikian Jaduliwan.(JUL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!