BencoolenTimes.com – Bank Bengkulu resmi membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengisian formasi Calon Direktur Utama dan Calon Direktur Kepatuhan.
Pembukaan lowongan ini didasarkan pada hasil Keputusan RUPSTB 2024 dan keputusan lainnya pada 20 Maret 2025.
Penyampaian dokumen pendaftaran dibuka mulai kemarin dan ditutup pada 5 Desember 2025 pukul 17.00 WIB.
Komisaris Independen Bank Bengkulu, Riduan, menjelaskan bahwa proses seleksi ini kembali dibuka setelah calon yang sebelumnya telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
”Kemarin memang sudah kita buka. Yang menentukan akhir itu OJK, karena setelah seleksi dan assessment internal, hasilnya kita bawa ke RUPS. Setelah itu diajukan ke OJK untuk uji kepatutan dan kelayakan. Namun calon yang sebelumnya diputuskan RUPS tidak disetujui oleh OJK, sehingga posisi Direktur Utama masih kosong dan seleksi harus dibuka kembali,” jelas Riduan, Selasa, 2 Desember 2025.

Menurutnya, OJK memiliki mekanisme ketat terkait penilaian calon direksi bank, mulai dari kompetensi, rekam jejak, hingga kelengkapan sertifikasi. Penolakan OJK, kata Riduan, bukan hal baru.
”Seperti kasus Hilmi Yaya kemarin, sudah diputuskan oleh Gubernur selaku Ketua Dewan Komisaris, sudah dibawa ke OJK, tapi ditolak. Karena menjadi pejabat bank itu seleksinya ketat, rekam jejak diperiksa, kemampuan, kepatutan, dan sertifikatnya harus lengkap sehingga prosesnya panjang,” tegasnya.
Pengumuman resmi pembukaan seleksi telah dipublikasikan melalui situs web Bank Bengkulu. Riduan menyebut, seluruh proses dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera mengajukan dokumen sebelum batas waktu yang ditentukan.(JUL)



