BencoolenTimes.com, – Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret yang sudah 15 kali beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah Kota Bengkulu.
Kedua terduga pelaku jambret inisial MB (25) warga Jalan Flamboyan 3 RT.12 RW.04 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan TE (24) warga Jalan Semarak Perum Padang Serai RT.13 RW.04 Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ini diamankan Tim Macan Cempaka setelah menerima laporan dari seorang mahasiswi inisial N yang menjadi korban curas para terduga pelaku.
Kapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kadek Suwantoro menjelaskan, terduga pelaku MB ditangkap di daerah Kelurahan Sawah Lebar. Penangkapan MB tersebut merupakan hasil kerjasama Tim Macan Cempaka dan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung. Sedangkan, terduga pelaku TE ditangkap di daerah Kampung Melayu Kota Bengkulu.
“Dalam penangkapan yang dilakukan, salah satu terduga pelaku inisial MB terpaksa ditindak tegas dan terukur dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan diamankan,” kata Kadek, Jumat (22/9/2023).
Kadek menambahkan, dari hasil pengembangan Tim Opsnal, terduga pelaku diketahui sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 15 kali di Bengkulu. Barang bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Gear Warna Hitm dengan nopol BD 6274 PW, 1 unit HP Vivo y51 a warna titanium sapphire.
“Kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, terkait aksinya yang sudah dilakukan di 15 TKP,” demikian Kadek. (BAY)



