25.9 C
New York
Tuesday, June 24, 2025

Buy now

spot_img

Bukan Hanya Soal PKB, Revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 Mencakup Keseluruhan

BencoolenTimes.com – Bukan hanya soal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saja yang akan dibahas terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan revisi juga menyangkut keseluruhan isi Perda yang mencakup berbagai sektor pajak dan retribusi daerah di Provinsi Bengkulu. Ini disampaikan Anggota DPDR Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain.

‘’Jadi jangan gagal paham, karena Perdanya bukan hanya menyangkut soal Pajak Kendaraan Bermotor saja. Cakupannya luas, termasuk pertambangan, pertanian, perkebunan dan lainnya,’’ sebut Teuku yang merupakan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP Atas LHP LKPD TA 2024

Dijelaskan Teuku, pembahasan usulan revisi Perda Nomor 07 tahun 2023 tersebut di DPRD mengalir dinamis seiring perkembangan isu yang ada di masyarakat saat ini, khususnya yang memang terdampak oleh adanya realisasi Perda tersebut.

‘’Makanya, kalau nanti penjelasan revisi hanya menyoal PKB, bagaimana dengan pajak dan retribusi sektor lain. Kan tidak mungkin dibahas atau revisi ulang, akhirnya jadi tidak efisien,’’ jelas Teuku.

Teuku melanjutkan, pembahasan terkait revisi tersebut nantinya, mencakup berapa besaran penurunan pajak yang layak, khususnya untuk PKB dan konsekuensi fiskal yang harus ditanggung daerah.

Baca Juga  Jadi Sorotan, Hibah Ormas Tiga Tahun Anggaran Mencapai Rp 11 Miliar Lebih

Aspek Retribusi Daerah, juga tidak kalah penting dalam Perda tersebut, karena juga menyangkut berbagai pelayanan publik dan pungutan resmi daerah lainnya.

‘’Sekali lagi kita tegaskan, pembahasan revisi tidak hanya sebatas PKB saja, melainkan juga secara luas atau mencakup seluruh isi perda. Agar kedepan pajak dan retribusi ini menjadi adil, serta tidak lagi menimbulkan masalah hukum atau ekonomi, maupun keresahan di masyarakat,’’ demikian Teuku.(OIL)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!