BencoolenTimes.com, – Malang dialami gadis belia berumur 13 tahun ini, betapa tidak ia menjadi korban asusila oleh pria inisial SF warga Kota Bengkulu.
Bejatnya lagi, predator anak yang sudah beristri ini (pelaku) masih saudara dengan korban.
Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020) mengatakan, tersangka sudah diamankan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, perbuatannya itu dilakukan satu kali di Rumah-nya sekitar bulan Juli 2020 lalu.
Kejadian yang menimpa korban baru diketahui oleh orang tua korban sekitar bulan September 2020.
Kejadian tersebut juga diketahui istri tersangka.
Istri tersangka sempat mengatakan akan menceraikan tersangka ketika mendengar pengakuan korban.
“Kejadiannya bulan Juli 2020 lalu, setelah itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SF dirumahnya. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” jelas Nurul. (Bay)