Friday, March 29, 2024
spot_img

Coba Perkosa Pacar Gara-gara Kesal, Pemuda Bengkulu Utara Dibekuk

BencoolenTimes.com, – AL (21) pemuda Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara lantara diduga mencoba memperkosa pacar di perkebunan sawit.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jerry Antonius Nainggolan SIK saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) mengatakan, korban masih dibawah umur, antara korban dan tersangka baru 2 minggu kenal. Aksi tersangka terjadi pada 13 Februari 2021  sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian berawal dari tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Alun-alun Rajo Malim Paduko. Kemudian, tersangka membawa korban ke area kebun sawit yang berada di daerah Argamakmur, setibanya dilokasi kejadian korban langsung melakukan dugaan pencabulan dan mencoba menyetubuhi korban atau memperkosa korban.

Baca Juga  Buntut Kasus BBM Ilegal Tersangka Utama DPO Polda, Kejati : Tipikornya Bisa Rugikan Negara Triliunan
“Bedasarkan dari keterangan tersangka, aksi yang dilakukan lantaran kesal terhadap korban yang setiap diajak jalan langsung pulang ke Rumah. Akhirnya tersangka sengaja mengajak korban keliling hingga ke lokasi kejadian, beruntung korban berhasil kabur sehingga aksi percobaan persetubuhan tidak terjadi,” Jerry Antonius Nainggolan.

Jerry Antonius Nainggolan mengungkapkan, tersangka diamankan pada19 Februari 2021, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya yang langsung melapor ke polisi.

“Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) Juncto pasal 76 huruf e Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 53 ayat (1) KUH Pidana,” jelas Jerry Antonius Nainggolan. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!