BencoolenTimes.com, – DPRD Provinsi Bengkulu meminta Plt Gubernur Provinsi Bengkulu, Dedy Ermansyah mengganti Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lebong, Herwan Antoni dan Plh Bupati Bengkulu Utara, Iskandar ZO.
Pasalnya, dua pejabat ini merupakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Herwan dan Kadis Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, yang seharusnya fokus menangani Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Terlebih belakangan, peningkatan angka Covid-19 belakangan ini terus memprihatinkan.
Usulan penggantian ini diharapkan, dapat membuat keduanya intens menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam gugus tugas Covid-19, hingga penanganan kasus Covid19 bisa dilakukan dengan lebih baik. “Saya minta kepada Plt Gubernur mengganti pelaksana harian Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Lebong mengingat pertumbuhan kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu terus bertambah,” tegas Wakil Ketua Komisi IV, Dempo Xler.
“Mestinya kedua kepala dinas ini jangan diberikan beban tugas tambahan sebagai Pelaksana Harian di kabupaten, yang sedang melaksanakan Pemilukada,” tambah Dempo Xler yang juga mantan Ketua BEM Universitas Bengkulu ini.
Ditambahkan Dempo, waktu pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 untuk dua OPD ini, sudah dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2020, kegiatan tersebut harus dilaksanakan dalam kurun waktu 2 bulan ini, jangan sampai kegiatan dilaksanakan asal-asalan, buktinya kasus positif terus naik, bukan berkurang.
“Harusnya saat mengajukan Plh kedua kabupaten, Gubernur (non aktif) Rohidin Mersyah harus mempertimbangkan beratnya beban dan tupoksi kedua kepala OPD ini, dalam mengejar pelaksanaan kegiatan untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid dan penanganan dampak covid,” sesal Dempo melalui sambungan seluler.
“Ini malah menambah beban dalam tugas keseharian di kabupaten, saya khawatir ada indikasi untuk mengkondisikan kepentingan pilkada gubernur/wakil gubernur,” sindir Dempo.
Seperti diketahui, pada release Satgas Covid Propinsi Bengkulu, pertumbuhan kasus positif Covid hingga hari Sabtu (10/10/2020) telah mendekati angka 800 orang.
“Kita minta kedua Plh bupati ini segera diganti, karena seyogyanya sebagai tim satgas dapat fokus dalam penanganan covid, tugas pelaksana harian bisa diganti pada pejabat yang tidak fokus dalam penanganan Covid-19” tutup Wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi ini.(CW2)