BencoolenTimes.com, – Tim unit Reskrim Polsek Selebar berasama Opsnal Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu mengamankan AW (25) warga Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu lantaran diduga melakukan dugaan pencurian dompet milik
Yolanda (18) warga Kelurahan Kandang, Kamis (21/5/2021).
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasubag Humas AKP Sugiarto, Jumat (21/5/2021) mengatakan, dompet yang diduga dicuri AW berisikan uang Rp 500 ribu. Kejadian berawal saat korban belanja di Alfamart simpang Kelurahan Kandang Kota Bengkulu.
Setelah beberapa saat korban teringat telah meninggalkan dompetnya di bok motor bagian depan. Namun saat korban akan mengambilnya dompet tersebut sudah tak ada lagi.
Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan, tim gabungan Polsek Selebar dan Kampung Melayu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Hibrida Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
“Tersangka diamankan guna menjalani pemeriksaan. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dimanapun berada. Jangan sampai ceroboh meninggalkan barang di motor saat bepergian. Ketika akan meninghalkan rumah pastikan rumah sudah terkunci rapat. Karena kejahatan kapan saja bisa terjadi,” katanya. (Bay)