BencoolenTimes.com – Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kota dan kabupaten se-Provinsi Bengkulu, segera cair alias di transfer oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
DBH yang akan ditransfer tersebut, totalnya mencapai Rp 179,674 miliar dan diperkirakan Rabu, 14 Mei 2025 mulai masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda) kabupaten/kota.
‘’Insya Allah Hari Rabu, Kita Transfer, berikan kepada kota kabupaten se-Provinsi Bengkulu,’’ sampai Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dalam pernyataan resminya melalui video.
Dijelaskan Gubernur Helmi, DBH tersebut diharapkan bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan membayarkan iuran Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kota dan kabupaten.
‘’Ini (DBH) untuk perbaikan jalan dan membayarkan BPJS Gratis, bagi warga kabupaten kota. Total nilai anggaran yang akan kita transfer, mencapai 179,674 miliar,’’ jelas Gubernur Helmi.
Dirincikan Gubernur Helmi, untuk Kota Bengkulu sebesar Rp 33 miliar lebih, Kabupaten Bengkulu Utara Rp 23 miliar lebih dan Rejang Lebong Rp 21 miliar lebih.
Kemudian Kabupaten Seluma Rp 17 miliar lebih, Mukomuko Rp 16 miliar lebih, Bengkulu Selatan Rp 15 miliar lebih dan Kabupaten Kepahiang Rp 14 miliar lebih.
Serta Kabupaten Kaur Rp 12 miliar lebih, Bengkulu Tengah (Benteng) Rp 12 miliar lebih dan Kabupaten Lebong Rp 11 miliar lebih. ‘’Semoga dana ini betul-betul untuk Bantu Rakyat,’’ ucap Gubernur Helmi.
Dilanjutkan Gubernur Helmi, DBH tersebut diharapkan bisa untuk dana perbaikan jalan rusak menjadi mulus, jembatan yang rusak menjadi bagus dan untuk memastikan warga kabupaten/kota mendapatkan BPJS Gratis.
‘’Sekali lagi, mohon kerjasamanya, walikota dan seluruh bupati se-Provinsi Bengkulu. Anggaran sebesar 179,674 miliar, peruntukannya untuk perbaikan jalan dan juga membayarkan BPJS Gratis warga kabupaten kota,’’ imbuh Gubernur Helmi.(OIL)