BencoolenTimes.comĀ – Dewan desak pecat oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga selingkuh. Diketahui dugaan perselingkuhan oknum Kades di wilayah Kecamatan Talo Kecil berinisial SN dengan oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial Ms, sudah menyebar luas sejak beberapa bulan belakangan di Kabupaten Seluma.
Hanya saja, oknum kades tersebut tidak menujukan tanda-tanda mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma hingga saat ini.
Untuk itulah, Anggota DPRD Seluma, Dapil III Iwan Harjo angkat bicara dan mendesak Pemkab Seluma segera memberikan tindakan sanksi tegas, yaitu pemecatan terhadap oknum kades maupun oknum anggota BPD tersebut.
Apalagi, informasi yang beredar terbari, warga desa tempat keduanya menjabat sebagai perangkat, mengancam menggelar aksi unjuk rasa. Jika memang Pemkab Seluma tidak juga memberikan sanksi tegas kepada keduanya.
āāJujur saja, sampai saat ini hasil investigasi yang di lakukan inspektorat belum ada kejelasan. Kami mendesak agar tindakan tegas bisa di berikan kepada kedua oknum ini,āā tegas Iwan yang merupakan anggota Fraksi Nasdem.
Ditegaskan Iwan, jika saat ini aktivitas kedua oknum tersebut di desa semakin meresahkan. Pasalnya, merasa dinilai kebal hukum dan telah berani terang terangan bergandengan tangan di desa, bahkan menjadi tontonan warga desa sendiri.
Inspektorat juga diminta untuk segera menyampaikan hasil dari pemeriksaan maupun klarifikasi yang sudah dilakukan. Jangan sampai ada yang terkesan ditutup-tutupi.
āāInspektorat tidak usah menutupi hasil pengusutan, agar Pemkab Seluma dapat menentukan sikap dan keputusan. Karena kasus perselingkuhan ini sudah diketahui orang banyak,āā pinta Iwan.
Ditambahkan Iwan, dengan blum adanya kejelasan terkait dugaan perselingkuhan perangkat desa tersebut, masyarakat desa setempat semakin bertanya-tanya.
Apalagi laporan yang telah disampaikan lebih kurang sejak dua bulan lalu. āāBukti semua telah kita berikan dan Masyarakat ini sudah mulai mengancam akan menggelar aksi, meminta bupati untuk memecat oknum kades maupun oknum anggota BPD tersebut,āā imbuh Iwan.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Gustianto menanggapi desakan Dewan Seluma tersebut. Bahwa saat ini Pemkab Seluma masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
āāPastinya perbuatan oknum kades tersebut tidak bisa ditoleransi lagi. Tapi untuk mengambil tindakan, kami masih menunggu laporan Inspektorat dulu,āā sampai Wabup Gustianto.
Sedangkan Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim yang dikonfirmasi menyebut, saat ini integrasi sudah dirampungkan, termasuk sudah dilakukan klarifikasi terhadap kedua oknum tersebut maupun saksi-saksi lainnya.
āāHasil investigasi akan dituangkan dalam laporan dan itu sedang dalam konsep, serta segera disampaikan ke Sekda maupun Bupati. Jadi keputusan nantinya di tangan Sekda dan Bupati Seluma,āā singkat Marah Halim.(LRS)



