BencoolenTimes.com, – Truk batu bara masih banyak menyalahi aturan saat melintas di jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yakni kelebihan muatan atau over load.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan perhatian khusus dan memberikan tindakan tegas terhadap truk batubara melebihi tonase.
Menurut Tantawi Dali, apabila ini terus dibiarkan dan tidak ditindak secara tegas, maka akan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Dia berharap, Pemprov Bengkulu bisa melakukan pembatasan sebagai salah satu upaya pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun menggunakan APBD dari pajak rakyat Bengkulu ini.

“Jalan di Provinsi Bengkulu ini sudah mulai diperbaiki, tentu pak Gubernur harus bisa membatasi dan mencegah kendaraan lewat melebihi tonase,“ ungkap Tantawi Dali, pada 24 Februari 2024.
Selain itu, sebagai upaya pemeliharaan jalan dan keselamatan masyarakat dalam berkendaraan. Angkutan batubara dari Provinsi Jambi yang melintas di wilayah Bengkulu dapat dibatasi.
“Hindari angkutan batubara yang dari Provinsi Jambi, saya melihat di Gunung Liku 9 sudah banyak mobil pribadi masuk siring, karena menghindari angkutan batubara. Jadi, ini perlu dibatasi,” tukasnya. (JRS)



