23.9 C
New York
Wednesday, July 22, 2026

Buy now

spot_img

Ditangkap Bawa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan dari Dua Pria Ini yang Ternyata

BencoolenTimes.com – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong menangkap dua orang pria yakni Ta alias Mi (48) dan Ha alias He (47), keduanya warga Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Mereka ditangkap petugas atas kepemilikan senjata tajam (sajam). Keduanya ditangkap saat melintas di depan Polsek Sindang Kelingi ketika petugas melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor).

Lantaran ditemukan memiliki senjata tajam, keduanya langsung diamankan dan diperiksa. Dalam pemeriksaan keduanya, polisi mengungkap fakta mengejutkan dari keduanya, ternyata mereka merupakan bandit atau pelaku curanmor yang beraksi di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Polda Bengkulu Ungkap Kronologis Penjemputan NC alias Yeyen

Bahkan, keduanya mengaku kepada petugas berencana pergi ke Kota Bengkulu untuk kembali melakukan aksi curanmor.

Diungkapkan Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M. Dodi Mardiansyah, SH, keduanya terjaring anggota yang sedang patroli 3C (curas, curat dan curanmor) di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau. Kedua terduga pelaku saat diamankan, sedang mengendarai Honda Beat Putih dan saat diberhentikan, sekaigus digeledah, kedapatan senjata tajam jenis pisau penusuk di bagian pinggang kiri.

‘’Jadi awalnya, anggota kita melihat kedua pelaku ini mengendarai motor dari arah Kota Lubuklinggau menuju arah Curup dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian keduanya diberhentikan dan saat digeledah, didapati pisau di pinggang kiri masing-masing pelaku. Sehingga keduanya langsung diamankan ke Polsek Sindang Kelingi,’’ tetang Dodi.

Baca Juga  LPK-RI Bengkulu: Penjemputan Yeyen Jadi Harapan Baru bagi Para Korban

Selanjutnya, sambung Dodi, mereka melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan keduanya. Hasilnya, ternyata nomor polisi motor tersebut diduga palsu, karena tidak sesuai dengan nomor rangka serta nomor mesin motor tersebut. Akhirnya, setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil aksi kejahatan yang mereka lancarkan di Kota Bengkulu.

‘’Selain senjata tajam, dari tangan keduanya didapati kunci liter T dan beberapa barang yang diakui memang dibawa untuk kembali melancarkan aksi kejahatan di Kota Bengkulu. Saat ini kita masih melakukan pengembangan dengan koordinasi ke Polres Kota Bengkulu terkait keterangan dari kedua pelaku soal aksi kejahatan mereka di Kota Bengkulu,’’ demikian Dodi.(OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!