BencoolenTimes.com, – SW (19) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu diamankan tim Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu, Jumat (13/5/2022) lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto mengatakan, penangkapan tersebut setelah anggota mendapatkan laporan dari pihak korban terkait adanya dugaan penganiayaan yang terjadi pada, 19 Maret 2022 lalu di Jalan Bencoolen Stret Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu
Terduga pelaku diduga memukul korban anak menggunakan pipa besi dan mengenai kepala serta tangan korban yang kemudian terduga pelaku melarikan diri.
“Setelah melakukan penyelidikan atas laporan itu, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan,” kata Sugiharto, Minggu (15/5/2022).
Terduga pelaku saat ini dalam proses penyidikan pihak kepolisian. (Bay/Humas Polda Bengkulu)



