BencoolenTimes.com – DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Provinsi Bengkulu sebut Hutan rusak disebabkan pihak bermodal dan punya bekingan.
DLHK Provinsi Bengkulu menyebut kerusakan hutan di Provinsi Bengkulu, terbesar karena adanya aktivitas perusahaan dengan menggunakan alat berat, bukan karena warga yang mebuka lahan kebun.
‘’Yang menjadi dampak terbesar kerusakan di kawasan hutan tersebut sebenarnya pihak-pihak tertentu. Yang memiliki uang dan memiliki modal dengan menggunakan alat berat,’’ ungkap Jhoni Hendri, Sub Koordinator Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekositem (KSDAE) DLHK Provinsi Bengkulu.
Jhoni menyebut bahwa, pihak-pihak pemodal ini berani melakukan perambahan hutan untuk melakukan aktivitas kegiatan perusahaan karena diduga adanya oknum yang melindungi atau beking mereka.
‘’Yah, mohon maaf mereka punya backing rupanya. Beraninya meraka itu karena punya beking,’’ sebut Jhoni.
Jhoni membeberkan kerusakan hutan banyak terjadi di wilayah provinsi Bengkulu seperti di Kabupaten Bengkulu Selatan yang berbatasan dengan Kota Pagar Alam tepatnya di Lubuk Tapi, di Kabupaten Seluma di hutan lindung bukit barisan, di Kabupaten Bengkulu Tengah di Liku Sembilan dan Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya di perbatasan Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong.
Kemudian ada juga di Kabupaten Mukomuko, mulai dari wilayah izin PT API sampai perbatasan antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Mukomuko hingga Air Manjuto, terdapat kawasan hutan produksi yang kini beralih fungsi menjadi tanaman sawit.
Selain itu, Jhoni mengungkapkan, kerusakan hutan yang disebabkan oleh masyarakat biasanya cenderung tidak terlalu tinggi intensitas kerusakannya, karena masyarakat ini tidak akan mampu membuka lahan yang begitu luas.
‘’Masyarakat melakukan perambahan hutannya kecil, misalkan berkebun satu hektare ditanami lagi dengan kebun kopi,’’ imbuh Jhoni.(JUL)



