19.8 C
New York
Monday, September 7, 2026

Buy now

spot_img

DPRD Kota Kembali Sidak Pagar Indomarco Bengkulu Langgar Garis Sempadan Jalan 

spot_img

BencoolenTimes.com, – DPRD Kota Bengkulu kembali sidak pagar gedung Indomarco di Betungan Kota Bengkulu, Rabu (30/11/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin menegaskan bahwa, pagar gedung Indomarco Bengkulu menyalahi aturan garis sempadan jalan kurang lebih 10 meter.

Sebelumnya, dewan telah memberikan kesempatan kepada Indomarco Bengkulu untuk membongkar sendiri. Namun kenyataannya, hingga saat ini belum diindahkan.

“Artinya, dalam waktu dekat ini kita meminta PUPR Kota Bengkulu melakukan pembongkaran pagar gedung Indomarco,” kata Nuzuludin.

Ditambahkan, Anggota Komisi II Teuku Zukarnain bahwa, DPRD Kota Bengkulu sebelumnya telah memberikan waktu kelonggaran pembongkaran pagar gedung Indomarco selama 6 bulan, bahkan kini sudah setahun lebih dan kenyataanya tidak dilaksanakan.

“Kita minta PUPR untuk melakukan penertiban pagar gedung Indomarco Bengkulu. Karena sudah tidak ada lagi peringatan dilayangkan tiga kali tahun lalu,” tegas Teuku Zukarnain.

Teuku Zukarnain menegaskan bahwa, perjanjian pihak Indomarco Bengkulu bersama PUPR Kota Bengkulu. Pagar gedung Indomarco Bengkulu dibongkar apabila ada pelebaran jalan.

“Itu bukan perjanjian bersama, karena yang namanya perjanjian tidak melanggar hukum. Dan kenyataan telah melanggar hukum dan harus ditindak,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Indomarco Bengkulu Firdaus Djaelani menyebutkan bahwa, sebelumnya pembangunan pagar gedung Indomarco dilakukan. Pihaknya bersama PUPR Kota Bengkulu telah melakukan komitmen bersama untuk melakukan pembongkaran apabila ada pelebaran jalan.

“Sesuai dengan komitmen kita kalau ada pembagunan jalan baru dilakukan pembongkaran pagar gedung Indomarco,” jelasnya. (JRS/Adv).

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!