BencolenTimes.com, – DPRD Kota Bengkulu rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu, Selasa, (17/5/2022).
Ketua Panitia Khusus, (Can) Kusmito Gunawan,S.H, M.H mengungkapkan, ada beberapa poin catatan terhadap LKPJ Walikota tahun 2021.

“Kita (DPRD,red) meminta melalui jajarannya LKPJ tahun anggaran 2021 agar di LKPJ 2022 mendatang harus membuat tim yang terpadu sehingga format-format di LKPJ termuat secara rinci mulai dari alokasi anggaran, pola kinerja, sasaran, lalu termasuk rekomendasi sehingga dapat mempermudah pasus melakukan pembahasan,” ungkap Kusmito Gunawan.
Kemudian terkait rekomendasi ke depannya, ada beberapa evaluasi program kerja di OPD.

“Seperti program pembangunan prasarana jalan di dalam Kota Bengkulu, penyediaan sarana lampu jalan yang belum terealisasi sebanyak 1.000 titik lampu jalan di tahun 2021 dan ini mesti jadi fokus di tahun 2022 ini,” katanya.
Selain itu, persoalan Perwal BPHTB dan Perda yang berkaitan dengan pendapatan daerah, pembayaran pajak yang harus dapat diatur agar mencapai PAD yang meningkat dan dapat memberikan perlindungan dan kepastian masyarakat.
Lalu, terkait persoalan sampah harus didorong program pengelolaan sampah terpadu tidak hanya tentang pengadaan kontainer sampah namun sampah tersebut harus dapat dikelola dengan baik serta ada penanganan khusus seperti di tempat pariwisata, pemukiman dan pasar.
“Tentu menjadi kewajiban pemerintah kota untuk melaksanakan rekomedasi dan catatan strategis di LKPJ tahun 2021 dan akan kembali di pertanyakan di LKPJ tahun 2022 nanti,” tutupnya. (JRS)



