BencoolenTimes.com, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (15/3/2021).
Kedatangan FPR Provinsi Bengkulu tersebut mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi sebesar Rp 15 miliar di lingkungan Bank Bengkulu yang saat ini sedang ditangani Kejati Bengkulu.
Ketua FPR Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi mengatakan, kedatangannya ke Kejati Bengkulu tersebut selain bersilaturahmi dengan pihak Kejati Bengkulu, pihaknya juga menanyakan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu.
“Kita mempertanyakan penanganan kasus salah satunya permasalahan Bank Bengkulu, kita sudah mendapatkan jawaban dari Kasi Penkum Kejati, bahwa pengusutan kasus Bank Bengkulu masih terus dilanjutkan. Bahkan, mereka (Kejati) lagi tahap pemeriksaan terhadap beberapa orang yang dipanggil,” kata Rustam Efendi.
Rustam Efendi berharap, Kejati Bengkulu segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu. Pihaknya mendukung proses penanganan perkara yang dilakukan Kejati Bengkulu, dan menginginkan Kejati Bengkulu bekerja cepat dan profesional. Namun Rustam Efendi juga menegaskan, pihaknya akan menyegel Kantor Kejati Bengkulu jika tidak mengusut tuntas dugaan korupsi Bank Bengkulu.
“Harapan kita pihak Kejaksaan dalam hal ini segera menetapkan tersangka (kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu) dan Kejaksaan bisa bekerja ekstra cepat dan profesional, jangan sampai lembaga Adhyaksa tercoreng. Dan kami ingatkan sekali lagi kepada pihak Kejaksaan, apabila kasus Bank Bengkulu ini tidak dapat diusut dengan tuntas maka kami melakukan penyegelan Kantor Kejati Bengkulu,” jelas Rustam Efendi.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther mengatakan, kedatangan FPR Provinsi Bengkulu tersebut sharing terkait kasus Bank Bengkulu dan pihaknya menyampaikan kepada FPR dalam hal ini Kejati profesional.
“Intinya sharing terkait Bank Bengkulu. Terkait dengan hal tersebut kita sampaikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu tetap profesional dan kami minta untuk bersabar,” tutur Marthin Luther. (Bay)
Simak liputannya di Kanal BDTV





