26.6 C
New York
Sunday, May 17, 2026

Buy now

spot_img

Gelapkan Uang Hampir Rp 1 M, Oknum Pegawai Bank Ditangkap

BencoolenTimes.com, – Personil Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menangkap oknum Pegawai salah satu Bank di Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan mengambil sejumlah uang milik nasabah yang mengakibatkan kerugian hampir Rp 1 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, Kamis (30/12/2021) mengatakan,
tersangka IS dilaporkan oleh kepala Cabang Bank. Modus yang digunakan yakni melakukan pemalsuan sejumlah tanda tangan milik nasabah pada slip penarikan bank. Hal tersebut terungkap dari hasil audit internal yang dilakukan oleh perusahaan.

Baca Juga  Ratusan Dus Minyak Goreng Merk MinyaKita Palsu Diamankan Polisi

“Modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan penarikan dana nasabah dengan cara memalsukan tanda tangan dari pemilik rekening tersebut,” ungkap Aries.

Aries menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka yanh bekerja sebagai Account Officer ini mengaku, dalam melakukan aksi dirinya seorang diri dan tanpa diketahui siapapun. Perbuatannya dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

“Tersangka terancam Pasal 49 ayat (1) A Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan,” jelas Aries. (Bay/Humas Polda Bengkulu).

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!