14.7 C
New York
Saturday, May 30, 2026

Buy now

spot_img

Gubernur dan Walikota Bengkulu Resmikan Kantor DPD KAI dan Markas Hukum Bantu Rakyat

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu yang sekaligus menjadi Markas Hukum Bantu Rakyat, Sabtu, 3 Januari 2026.

Peresmian yang berlangsung di Jalan Ratu Agung, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Wakil Presiden KAI, Ilham Patahillah serta anggota DPRD Kota Bengkulu.

Helmi Hasan mengatakan, kehadiran Markas Hukum Bantu Rakyat diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu yang kerap mengalami kendala biaya dan minim pengetahuan hukum saat menghadapi persoalan hukum.

Baca Juga  Bengkulu Terima 11 Ekor Sapi Kurban Bantuan Presiden

”Persoalan hukum sering kali menjadi beban berat bagi masyarakat. Banyak yang merasa tertekan karena biaya pendampingan hukum yang mahal,” kata Helmi dalam sambutannya.

Menurut dia, program Hukum Bantu Rakyat yang digagas KAI merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pendampingan hukum. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan.

”Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengapresiasi KAI. Semoga tidak ada satu pun masyarakat Bengkulu yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan,” tegas Helmi.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu bersama jajaran KAI juga menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.

Wakil Presiden KAI Pusat Ilham Patahillah berharap keberadaan kantor DPD KAI dan Markas Hukum Bantu Rakyat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mendorong para advokat di Bengkulu untuk aktif membantu warga yang menghadapi persoalan hukum.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu Benni Hidayat menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen KAI untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat Bengkulu tanpa diskriminasi.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Dorong Keberlanjutan Program SPAM ke Bappenas

”KAI siap membantu masyarakat Bengkulu dalam memperoleh keadilan,” sampai Benni. (JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!