5.7 C
New York
Wednesday, January 14, 2026

Buy now

spot_img

Ibu Korban Pemerkosaan Hebohkan Pengadilan, Berteriak Histeris Lantaran Tidak Boleh Bertemu Pelaku

Baca Dalam 0.57 mintue

BencoolenTimes.com – Ibu korban pemerkosaan hebohkan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin, 12 Januari 2026. Teriakan histeris ibu tersebut lantaran tidak diizinkan untuk bertemu terdakwa pelaku pemerkosa anaknya.

Sang ibu ini menyebut bahwa, dia ingin menemui terdawak atau pelaku pemerkosaan anaknya yang ada di sel tahanan PN Bengkulu. Hanya saja, karena Standar Operasional Prosedur (SOP), pihak korban memang tidak diperbolehkan menemui terdakwa.

Bahkan sang Ibu ini sempat menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan yang diberikan kepada sang terdakwa tersebut. Dimana atas perbuatannya, JH dituntut 12 tahun penjara atas perbuatannya terhadap korban.

Baca Juga  Pulang Kerja, Warga Manna Jadi Korban Pengeroyokan di Bengkulu

‘’Aku tidak diperbolehkan masuk ke persidangan. Aku jugo punyo (Juga Punya) hak, sembilan bulan aku ngandung (Mengandung) anak aku, lah dirusak oleh dio (terdakwa),’’ teriak ibu tersebut histeris.

Selain berteriak histeris, sang ibu ini terlihat duduk sembari menangis di lantai depan sel tahanan PN Bengkulu. Melihat kondisi tersebut, pihak keamanan dan keluarga sang ibu terlihat terus mencoba menenangkannya.

Untuk diketahui, terdawak pemerkosaan tersebut merupakan buruh harian tersebut dalam melancarkan aksinya, mengaku sebagai seorang dukun atau orang pintar yang memiliki kemampuan bisa mengobati.

Baca Juga  Diduga Geng Motor, Kembali Beraksi, Dua Warga Jadi Korban

Pertemuan dan perkenalan korban dengan terdakwa terjadi saat korban menemani kerabatnya berobat kepada terdakwa. Dalam perjalanannya, terdakwa berhasil menyetubuhi korban hingga tujuh kali.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!