9.1 C
New York
Friday, May 1, 2026

Buy now

spot_img

Pulang Kerja, Warga Manna Jadi Korban Pengeroyokan di Bengkulu

BencoolenTimes.com – Seorang warga asal Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi korban pengeroyokan brutal saat hendak pulang kerja. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Ciliwung Bawah RT 01 RW 01, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Polresta Bengkulu membenarkan insiden tersebut. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa kejadian itu telah resmi dilaporkan dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2026/SPKT/Polsek Ratu Agung/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu, tertanggal 1 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Baca Juga  Kecelakaan Lalulintas, 3 Korban Patah Tulang

Korban diketahui bernama Agus Olan Saputra (26), seorang karyawan swasta asal Manna. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian, Agus diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang pelaku. Hingga kini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. Di antaranya luka robek pada kening, wajah lebam, bibir atas membengkak, hidung mengeluarkan darah, serta kaki terkilir. Tak hanya itu, seorang rekan korban yang berada di lokasi kejadian juga turut menjadi korban dan mengalami luka pada jari telunjuk hingga harus mendapatkan perawatan medis berupa jahitan.

Baca Juga  Beberapa Kabupaten Banjir, Bagaimana Kota Bengkulu?

“Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban mengalami sejumlah luka akibat perbuatan para pelaku. Saat ini laporan telah kami terima dan proses hukum akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Endang Sudrajat.

Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan langkah awal berupa penerimaan laporan, pendataan korban, serta pengumpulan informasi awal. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan dengan meminta keterangan para saksi, mendalami kronologi kejadian, serta mengamankan barang bukti guna mengungkap identitas dan motif para pelaku.

Baca Juga  Polresta Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkotika di Bengkulu

Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diimbau agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Sementara itu, Agus Olan Saputra berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus yang menimpanya.

“Kami meminta agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, supaya kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimpa orang lain,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polresta Bengkulu masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara terang peristiwa pengeroyokan tersebut.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!