BencoolenTimes.com – Jelang Lebaran, Upal (Uang Palsu) pecahan Rp 20 ribu dan Rp 100 ribu mulai beredar di wilayah Kabupaten Seluma sejak beberapa hari belakangan.
Jelang Lebaran, Upal (Uang Palsu) pecahan Rp 20 ribu dan Rp 100 ribu, peredarannya patut diwaspada pemilik warung manisan maupun masyarakat di wilayah Kabupaten Seluma.
Kejadian terbaru seperti yang terjadi di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Uang palsu dengan pecahan Rp 20 ribu dan Rp 100 ribu ditemukan di salah satu agen BRI Link wilayah Bukit Peninjauan II, Kecamatan Sukaraja.
Salah seorang warga Riak Siabun, Ady, mengungkapkan bahwa peredaran uang palsu tersebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan, kasus serupa sudah beberapa kali ditemukan sebelumnya.
‘’Dari pengakuan warga, uang palsu ini sudah sering ditemukan. Hari ini kembali ditemukan pecahan palsu Rp100 ribu,” ujar Ady.
Ady meyakini, modus pelaku diduga dengan bertransaksi di warung atau melalui layanan BRI Link, memanfaatkan kelengahan pemilik usaha saat menerima pembayaran.
Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut agar peredaran uang palsu tidak semakin meluas, terutama menjelang bulan suci Ramadan, di mana aktivitas jual beli masyarakat meningkat.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dengan memeriksa ciri-ciri keaslian uang menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) guna menghindari kerugian.(RSL)



