Kemudian, Hamid di Jumat Curhat menanyakan soal kinerja kamera Etle, yang mana masih banyak plat kendaraan tidak terdaftar, serta menanyakan pembayaran pajak di Samsat Bengkulu harus menunjukkan surat vaksin.
Lalu, Adnan curhat tentang peran dari Polresta Bengkulu terhadap aksi balap liar dan petasan, mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.
Selanjutnya , Dodi menanyakan perlindungan terhadap Linmas dalam melaksanakan pengamanan. Terakhir yang curhat adalah Heri. Dia menanyakan solusi kerusakan jalan Simpang Tiga menuju Polda Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu menanggapi tujuh pertanyaan jamaah Jumat Curhat dengan lugas dan memberikan solusi dengan mengupas satu persatu pertanyaan jamaah. Terkait dengan putusan pengadilan dan vonis Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan telah final memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Perkaranya pun masih bergulir ke tingkat banding.
Dalam kasus Ferdy Sambo, bagi Polri menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran kedepannya, agar kasus yang sama tidak terulang kembali.
Untuk permasalahan tambang ilegal, Polri maupun instansti terkait telah bekerja sebaik mungkin, berupaya mencegah adanya tambang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Mengenai Kamera Etle, merupakan Program dari Mabes Polri yang telah diselenggarkan di seluruh jajaran Polda di Indonesia. Sistem digital pastinya mempunyai kelemahan seperti plat kendaraan tidak terdaftar di Samsat. Dalam hal ini Polri melaksanakan tilang manual guna menindak pelanggaran lalu lintas.
“Mengenai vaksin, masyarakat diharuskan vaksin saat membayar pajak kendaraan di Samsat, karena hal ini merupakan program Pemerintah Pusat untuk meningkatkan capaian vaksin,” ungkap Kapolresta.
Kemudian, sambung Kapokresta, persoalan balap liar dan petasan, Polresta Bengkulu akan melaksanakan razia menjelang bulan Suci Ramadhan terhadap penjual petasan.



