BencoolenTimes.com, – Jajaran Polresta Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat. Uniknya, di Jumat Curhat kali ini ada warga yang menanyakan soal tambang ilegal yang kasusnya tengah ditangani Polda Bengkulu dan kasus Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Polresta Bengkulu menggelar Jumat Curhat kali ini di Masjid Umar Bin Khattab Jalan Camar Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Jumat (17/03/23) pukul 13.00 WIB usai melaksanakan ibadah salat Jumat.
Kapolresta Bengkulu berterimakasih kepada Pengurus Masjid Umar Bin Khattab dan jamaah yang hadir di acara Jumat Curhat. Saat ini, Polri mengadakan kegiatan Jumat Curhat untuk membuka ruang kepada masyarakat, agar bisa lebih dekat kepada Polri.
“Lewat inovasi program Jumat Curhat ini, kami bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan, untuk menjadi acuan meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat khususnya, jajaran Polresta Bengkulu,” ungkap Kapolresta.
Sembari duduk bersama jamaah, Kapolresta Bengkulu membuka dialog dengan jamaah agar menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, curhatan, baik saran maupun kritik. Hal itu disambut jamaah Jumat Curhat dan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada orang nomor satu di Korps Bhayangkara Polresta Bengkulu.
Ada 5 jamaah yang curhat dengan Kapolres diantaranya, Amin. Dia menanyakan tanggapan mengenai vonis hukuman mati Ferdy Sambo, serta permasalahan tambang ilegal.