9.9 C
New York
Tuesday, April 21, 2026

Buy now

spot_img

Kasus Cagar Budaya, Polresta Sarankan Pekerjaan Fisik Tempat Kuliner Dihentikan

BencoolenTimes.com, – Pengusutan dugaan korupsi sewa lahan kuliner di Kantor Pos Bengkulu yang termasuk dalam aset Cagar Budaya terus didalami tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, MH. SIk mengatakan, sejauh ini penyidik sudah mengklarifikasi 5 orang dalam penyelidikan.

“Kita pastikan akan berproses itu, karena disana ada cagar budaya disewakan untuk tempat bisnis. Sementara masih lima orang yang kita periksa,” kata Malau, Senin (2/1/2022).

Malau menyebutkan, kelima orang yang diperiksa tersebut antara lain, dari pihak Kantor Pos, pihak Staf tempat bisnis kuliner. Malau menegaskan bahwa cagar budaya tersebut merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi oleh suatu pihak.

“Indikasi korupsi, informasi ratusan juta itu menyewanya, entah itu dalam setahu, dua tahun atau lima tahun penyewaan itu,” jelas Malau.

Malau menyatakan, pihaknya menyarankan pekerjaan tempat kuliner di kantor Pos yang lagi diusut untuk dihentikan terlebih dahulu hingga pengusutan perkara selesai.

“Sementara kami sarankan, karena masih penyelidikan jangan dulu bekerja, tapi terserah mereka, karena kita masih penyelidikan kita tidak bisa paksakan, karena belum ada penyidikan projustitia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tim akan selesaikan itu,” terang Malau.

Malau menambahkan, pihak-pihak yang berkaitan dengan cagar budaya tersebut akan diperiksa semua hingga menemukan titik terang.

Diketahui, Kantor Pos Bengkulu yang merupakan Cagar Budaya tersebut saat ini lahan sekitarnya sedang dibangun lokasi kuliner yang dilakukan oleh individual atau pribadi. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!