3.3 C
New York
Tuesday, March 18, 2025

Buy now

spot_img

Kasus KONI, Hingga Kasus Bank Bengkulu Turut Jadi Tuntutan FPR Dalam Demo di KPK

BencoolenTimes.com, – Ketua Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu Rustam Efendi menegaskan, dalam aksi demo yang akan dilakukan di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 April 2021 mendatang. Pihaknya tidak hanya menunuk KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap benur yang diduga melibatkan pejabat Bengkulu tetapi juga kasus lain yang ditangani aparat penegak hukum di Bengkulu.

“Tidak hanya kasus suap Benur yang diduga melibatkan pejabat Bengkulu saja dalam poin tuntutan kita dalam aksi di KPK nanti, tetapi kasus yang ditangani aparat penegak hukum di Bengkulu,” kata Rustam Efendi, Sabtu (10/4/2021).

Rustam Efendi menyebutkan kasus tersebut diantaranya, kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkulu sebebar Rp 15 miliar yang ditangani Polda Bengkulu dan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Bengkulu sebesar Rp 15 miliar yang ditangani Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Kita minta KPK untuk melakukan pengawasan  terhadap kasus yang ditangani penegak hukum Bengkulu. Kami minta KPK profesional dalam pengusutan kasus maupun pengawasan terhadap kasus,” jelas Rustam Efendi. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!