BencoolenTimes.com, – Ketua Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu Rustam Efendi menegaskan, dalam aksi demo yang akan dilakukan di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 April 2021 mendatang. Pihaknya tidak hanya menunuk KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap benur yang diduga melibatkan pejabat Bengkulu tetapi juga kasus lain yang ditangani aparat penegak hukum di Bengkulu.
“Tidak hanya kasus suap Benur yang diduga melibatkan pejabat Bengkulu saja dalam poin tuntutan kita dalam aksi di KPK nanti, tetapi kasus yang ditangani aparat penegak hukum di Bengkulu,” kata Rustam Efendi, Sabtu (10/4/2021).
Rustam Efendi menyebutkan kasus tersebut diantaranya, kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkulu sebebar Rp 15 miliar yang ditangani Polda Bengkulu dan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Bengkulu sebesar Rp 15 miliar yang ditangani Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Kita minta KPK untuk melakukan pengawasan terhadap kasus yang ditangani penegak hukum Bengkulu. Kami minta KPK profesional dalam pengusutan kasus maupun pengawasan terhadap kasus,” jelas Rustam Efendi. (Bay)