Friday, September 22, 2023
spot_img

Kasus PT. Mura Sempurna, Bupati Potensi Diperiksa Kejari

BencoolenTimes.com, – Bupati Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan berpotensi diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) PT. Mura Sempurna tahun 2021 senilai Rp 10 miliar yang saat ini terus bergulir.

Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Wen Harnol, SH. M.H saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengenai perkara tersebut mengungkapkan bahwa, penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi.

“Kita masih memeriksa saksi-saksi,” kata Bang Kapten sapaan akrabnya, Rabu (23/8/2023).

Saat disinggung apakah Bupati Musi Rawas bakal diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut, Bang Kapten belum bisa memastikan, namun pihaknya akan melihat terlebih dahulu keterangan saksi-saksi. Jika keterangan saksi mengarah kesana tidak menutup kemungkinan keterangan saksi bakal dikonfirmasi kepada Bupati.

Baca Juga  Tolak Praperadilan Daryadi, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Cukup Bukti, Kejari Geber Penyidikan

“Tergantung pemeriksaan saksi-saksi nanti seperti apa, kalau mengarah kesitu akan kita konfirmasi,” jelas Bang Kapten.

Diketahui, kasus ini telah menjerat tiga tersangka yakni Mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Mura Sempurna Andriyanto dan dua staf khusus Bupati Musi Rawas Bidang Percepatan Pembangunan, Ismun Yahya, dan Dariyadi dari PT. Tapos Andalan Nusantara selaku rekanan. Kasus ini merugikan negara Rp 6,2 miliar.

Selain itu, penyidik telah melakukan perpanjangan masa penahanan ketiga tersangka 40 hari kedepan guna mempermudah proses penyidikan maupun pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.

Sebelumnya, Penasehat Hukum (PH) tersangka Andriyanto yakni Ilham Patahillah, SH.MH mendorong perkara diusut tuntas. Ilham meminta penyidik memeriksa Bupati Musi Rawas selaku pemegang saham, pihak Komisaris dan Konsultan.

Baca Juga  Ketua DPRD Diperiksa Jaksa Soal Kasus PT. Mura Sempurna

“Kita minta Bupati selaku pemegang saham, pihak komisaris dan pihak konsultan juga diperiksa agar objektif dan tuntas sampai ke akar,” jelas Ilham.

Ilham juga meminta penyidik menjerat siapapun pihak yang terlibat serta penerima aliran dana untuk turut mempertanggungjawabkan secara hukum.

“Siapapun terlibat yang diduga menerima aliran dananya kemana saja harus dimintai pertanggungjawaban hukum yang sama,” terang Ilham.

Ilham menuturkan, berdasarkan keterangan kliennya uang telah disalurkan sesuai persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dalam hal ini kliennya tidak menikmati uang sehingga menurutnya, kliennya hanyalah korban.

Baca Juga  Kejari Lubuk Linggau Musnahkan Barang Bukti dari 88 Perkara Tindak Pidana

“Klien kami merasa, setelah uang disalurkan sesuai persetujuan RUPS tidak menikmati dan hanya dijadikan korban. Terlebih lagi klien kami diberhentikan sebagai dirut di tengah jalan, yang diduga kuat tidak sesuai prosedural hukum hanya melalui pesan WhatsApp saat itu,” ungkap Ilham.

Sekadar informasi, pengungkapan dugaan korupsi bermula saat Pemkab Musi Rawas melakukan penyertaan modal untuk modal usaha Tandan Buah Segar (TBS) sawit dengan perjanjian ke BUMD akan diberi fee setiap bulannya pada tahun 2021. Dalam perjanjian kesepakatan itu, BUMD PT. Mura Sempurna akan menerima Rp.375 juta setiap bulannya. Namun faktanya, dari bulan pertama hingga kedua fee yang dijanjikan tidak diberikan. (BAY)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
spot_img
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!