28.6 C
New York
Sunday, May 18, 2025

Buy now

spot_img

Kasus Samisake Pemkot Bengkulu Potensi Jerat Kepala Dinas

BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan korupsi dana bergulii Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun 2015 lalu yang ditangani Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu potensi menjerat Kepala Dinas.

Pasalnya, saat ini, penyidik sedang mendalami kerterlibatan Kepada Dinas yang menjabat saat itu pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu yang mengelola dana Samisake tersebut

“Itu sedang kita dalami (keterlibatan kepala dinas red-), mengumpulkan alat bukti, kemudian barang bukti, bagaimana keterlibatannya diluar Kepala Koperasi,” ungkap Kepala Kejari Bengkulu, Yunitha Arifin, SH.MH didampingi Kasi Intelijen Fery Junaidi, SH di Kantor Kejari Bengkulu, Kamis (9/11/2023).

Kajari menuturkan, saksi-saksi dalam kasus ini, mulai dari pihak Pemkot Bengkulu maupun yang terkait dengan pengelolaan dana Samisake sudah diperiksa penyidik.

“Iya Kepala Dinas pada waktu itu (yang diperiksa red-), kemudian pejabat-pejabat yang mengelola Samisake pada saat itu semuanya kita periksa,” jelas Kajari.

Sementara, mengenai empat orang yang sudah ditetapkan tersangka, yakni AM selaku Ketua Koperasi SP Mandiri Kelurahan Betungan, JN selaku Seketaris Koperasi Skip Mandiri Kelurahan Kebun Kenanga, Rustam selaku Ketua Koperasi Skip Mandiri dan ZM Putra selaku Ketua Koperasi BMT Kota Mandiri Kelurahan Tanjung Agung, Sukamerindu dan Padang Jati dalam waktu dekat masuk meja hijau atau persidangan.

“Kita sudah menunjuk enam jaksa yang akan menyidangkan perkara keempat tersangka,” demikian Kajari.

Sekadar informasi, pada tahun 2012 Pemkot Bengkulu menetapkan arah kebijakan APBD Kota dalam bentuk penyaluran pinjaman bergulir. Awalnya, dijagokan menjadi program pemberdayaan ekonomi lokal Samisake. Program didukung Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Samisake.

Dari BLUD sendiri tidak menuntut masyarakat untuk mengembalikannya secara langsung. Pada Desember 2021 sebanyak Rp. 2,78 miliar dikembalikan. Seharusnya pada tahun 2020 sudah terselesaikan.

Program dana bergulir Samisake, Pemerintah Kota Bengkulu menyediakan Rp 1 miliar untuk satu kelurahan. Untuk 67 kelurahan yang ada, Pemkot Bengkulu menyiapkan Rp 67 miliar selama lima tahun. Namun, dalam praktiknya, dana itu tidak diberikan sekaligus Rp 1 miliar, tetapi bertahap, bervariasi antara Rp 50 juta-Rp 500 juta.

Dana bergulir Samisake disalurkan melalui lembaga keuangan mikro (LKM) berbentuk koperasi di setiap Kelurahan. Pemkot Bengkulu menyeleksi koperasi di tiap Kelurahan untuk menjadi penerima. Hanya satu koperasi yang dipilih untuk tiap Kelurahan. Namun, karena kondisi koperasi amat beragam, akhirnya hanya terpilih 62 koperasi untuk mengelola dana bergulir itu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan iuran macet oleh masyarakat penerima sebesar Rp 13 miliar. Sementara dari hasil audit independen yang diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diketahui dari Rp 13 miliar temuan BPK RI tersebut terdapat Rp 1 miliar dana program Samisake Kota sudah disetor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) ke Badan Layanan Umum Daerah (BULD) sehingga masih tersisa Rp 12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai saran BPK RI.

Data vali, ada 3 LKM Koperasi Kota Bengkulu yang diduga menyalahgunakan program Samisake hingga berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah yakni LKM Koperasi KM, LKM Koperasi SM dan LKM Koperasi SPM. Unsur perbuatan hukum yang diduga dilakukan 3 LKM  Koperasi Kota tersebut yakni dana pembayaran pinjaman pokok yang disetorkan masyarakat penerima dana bergulir program Samisake Kota oleh pengurus LKM Koperasi tidak disetorkan ke BLUD.(BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami.+6281382248493

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!