5.3 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Kejari : Kasus RDTR Naik Penyidikan

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi recana detail penyusunan tata ruang (RDTR) perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2013 ke tahap penyidikan.

Berdasarkan laporan Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu beberapa waktu lalu ada dugaan fiktif dalam recana detail penyusunan tata ruang perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2013 lalu. Dari investigasi Puskaki, dugaan fiktif itu terjadi karena anggaran RDTR sebesar Rp 317 juta di Satuan Kerja (Satker) Bapeda Bengkulu Tengah cair, namun produk pekerjaannya diduga tidak ada.

Sementara oleh Kejati Bengkulu laporan Puskaki tersebut diteruskan ke Kejari Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti, setelah meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan barang bukti.
Kejari Bengkulu tengah kemudian menaikkan status dugaan korupsi RDTR Benteng tahun 2013 ke tahap penyidikan.

“Sudah naik penyidikan karena ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Sudah ada yang diperiksa. Masih terus berjalan,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah Dodiansyah Saputra, Kamis (9/92021).

Mengenai pengusutan yang dilakukan Kejari Bengkulu Tengah tersebut, Aktivis Puskaki Bengkulu Soni Taurus mengapresiasi Kejari Bengkulu Tengah yang menaikkan status dugaan korupsi RDTR Bengkulu Tengah 2013 ke tahap penyidikan

“Dugaan fiktif RDTR tersebut bukan hanya diaggarkan oleh Bapeda Benteng ditahun 2013 saja, melainkan juga diduga juga dianggarkan lagi di tahun 2017 hingga 2019,” kata Soni. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!