BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Selasa (19/9/2023).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejari Kaur. Penggeledahan yang dilakukan 4 orang penyidik itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Tim penyidik dalam penggeledahan tersebut melakukan pemeriksaan sejumlah berkas yang ada di Kantor KPU. Berkas-berkas itu diduga berkaitan dengan dana Verifikasi Partai Politik yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022.


Selain memeriksa berkas-berkas yang ada di Kantor KPU, Tim Kejari juga melakukan penghitungan sejumlah uang diduga sisa dari Verifikasi Partai Politik (Parpol).
Kajari Kaur Muhamad Yunus, SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor KPU Kaur tersebut. Namun Kajari belum menjelaskan secara rinci betkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
“Iya, penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor KPU Kaur, nanti kita informasikan kembali,” kata Kajari. (BAY)