9.9 C
New York
Sunday, November 16, 2025

Buy now

spot_img

Kejati Geledah Kantor Dispendik Seluma Soal Dugaan Mark Up

BencoolenTimes.com, – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Jumat (16/7/2021).

Dugaan sementara, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan Mark Up pengadaan Laptop Dispendik Kabupaten Seluma yang bersumber dari Dana Alokasi (DAK) Afirmasi tahun 2020 senilai miliaran rupiah yang tengah diusut Kejati Bengkulu.

Informasi, Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, SH. MH bersama beberapa Jaksa Kejati. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti berkenaan dengan kasus yang tengah diusut tersebut.

Baca Juga  Giliran Kantor Pertanahan Kabupaten Benteng Digeledah Penyidik Kejati Bengkulu

Hingga berita ini dilansir pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum ada yang mau memberikan keterangan secara resmi pada awak media terkait giat tersebut.

Berdasarkan data terhimpun, selain pengadaan laptop, dugaan mark up terjadi pada pengadaan alat Protokol Kesehatan Covid-19 seperti alat pengecek suhu, tempat cucitangan, hansanitaizer yang diduga pegadaaannya tidak sesuai spek.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah memanggil dan memeriksa Kasi Kurikulum SD dan puluhan Kepala Sekolah baik SD maupun SMP se- Kabupaten Seluma untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan tersebut.

Baca Juga  Tindaklanjut Penyidikan Dugaan Korupsi PT. KMM, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Lokasi Kantor

Selain menjalani pemeriksaan, puluhan kepala sekolah juga telah menyerahkan rekening koran dana Bos Afirmasi non fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. (Bay).

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!