4.7 C
New York
Saturday, March 14, 2026

Buy now

spot_img

Kepergok Gasak Telfon Genggam, Residivis Pencurian Tiga TKP Dibekuk

BencoolenTimes.com, – Herwantono seorang pemuda kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga mencuri telefon gengam di salah satu Rumah warga di Kecamatan Lais Bengkulu Utara. Herwantono yang merupakan residivis kasus pencurian ini berhasil diringkus Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara.

KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Asnawi, Selasa (29/6/2021) mengatakan, saat beraksi tersangka berusaha kabur menggunakan sepeda motornya. Usahan tersangka gagal karena diketahui oleh korban dan dikepung warga.

Berdasarkan pengakuannya pada polisi tersangka merupakan residivis kasus yang sama di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Begini Kronologis Warga Musi Rawas Dibegal

“Awalnya tersangka dari Kota Bengkulu menggunakan sepeda motor, menuju arah Lais, yang mana saat itu masuk ke Rumah korban. Setelah masuk Rumah korban tersangka kepergok korban dan langsung melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh korban bersama warga,” kata Asnawi.

Asnawi menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni telefon genggam korban yang dicuri tersangka, serta sepeda motor yang digunakan tersangka beraksi.

“Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” tutup Asnawi. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!