BencoolenTimes.com – Seorang pria setengah baya inisial AM (54), warga Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) terpaksa di bui. Ini akibat ulahnya setubuhi gadis Down Syndrom berusia 20 tahun yang tak lain tetangganya sendiri.
Aksi bejat pria setengah abad tersebut ketahuan, Senin (8/5/2023) malam saat menyelinap ke kamar korban. Bahkan, diduga ini merupakan aksi kelima pria setengah abad tersebut terhadap gadis Diwn Syndrom tersebut yang merupakan tetangganya sendiri.
‘’Aksi AM ketahuan keluarga korban,” kata Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos.
Merasa tidak terima, sambung Ibnu, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut, Selasa (9/5/2023) pagi. Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, ahirnya AM diamankan Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya.
Dilanjutkan Ibnu, dari hasil pemeriksaan sementara, diakui AM aksinya tersebut sudah dilakukan sebanyak 5 kali, hingga akhirnya ketahuan keluarga korban.
‘’Hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diakui pelaku sudah beraksi sebanyal lima kali terhadap korban,’’ demikian Ibnu.(OIL)



