BencoolenTimes.com, – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil menangkap komplotan spesialis curanmor dan bobol rumah. Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan yaknui AE (36) dan RD (38), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K didampingi Kasatreskrim AKP Samson Sosa Hutapea saat Konferensi Pers, Rabu (16/11/2022)
mengatakan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. Dari para pelaku kami berhasi mengamankan 15 barang bukti yang merupakan hasil curian dari beberapa TKP.
“Dua orang ini merupakan komplotan spesialis curanmor dan bobol rumah. Berdasarkan penyelidikan, terduga pelaku sudah 12 TKP yang diakui dan semuanya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” terang Kapolres.
Kapolres menuturkan, keduanya berhasil diringkus petugas saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Karang Anyar, Minggu (13/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Dalam melancarkan aksinya, para terduga pelaku selalu berkomplotan minimal dua orang. Beberapa barang curian yang belum sempat dijual diantaranya beberapa unit handphone, TV LED, mesin cuci, speaker aktif, kompor gas, earphone, carger, kabel data, Mesin Cuci, 2 Unit Sepeda Motor.
“Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong juga melakukan pengembangan dan 0engejaran dugaan masih ada pelaku lainnya,” demikian Kapolres. (Bay)



