BencoolenTimes.com, – Untuk mematangkan Zona hijau pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong melaksanakan rapat bersama bersama Pemerintah Kabupaten Lebung yakni Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong , TNI dan Polri serta pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawslu), Senin (31/8/2020).
Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidhr, SE dalam menentukan zona hijau pemasangan APK KPU bersama Pemerintah Kabupaten Lebong akan meninjau titik lokasinya, karena mengingat ada beberapa titik lokasi pemasangan APK pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu terjadi perubahan kondisi seperti yang ada
di Kecamatan Uram Jaya dimana saat
Pileg 2019 lalu masih terdapat tanah kosong yang menjadi titik pemasangan APK, namun saat ini titik itu
sudah ada bangunan sehingga dalam waktu dekat titik itu akan ditinjau.
“Kita akan bersama meninjau lokasi yang nantinya akan masuk dalam zona hijau dan akan turun langsung kelapangan bersama dalam waktu dekat,” kata Salahudin.
Tentunya berkaitan dengan hal tersebut, sambung Salahudin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong. Ada masukan dimana Tempat Pemakaman Umum (TPU), taman-taman Kota dan jalan protokol mulai dari taman Tugu Presidium hingga Kejari Lebong masuk dalam kawasan zona hijau yang artinya tidak diperbolehkan dijadikan tempat pemasangan APK. Namun itu semua akan dikoreksi kembali sebelum diterbitkannya Surat keputusan (SK) titik pemasangan APK.
“Kita koreksi lagi sebelum SK penentuan titik pemasangan APK diterbitkan,” jelas Salahudin.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga diminta untuk meninjau ulang titik-titik pemasangan APK pada Pileg lalu. Jika perlu Panitia Pemungutan Suara (PPS) berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) atau pemerintah kelurahan setempat.
“Setelah semuanya dilaksanakan, dalam waktu dekat ini Kita akan segera melakukan kembali rapat bersama stake holder terkait dalam membahas titik-titik pemasangan APK,” demikian Salahudin. (Aje)