BencoolenTimes.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) permuktahiran data pemilih semester pertama serta perjanjian kerjasama program desa dan kelurahan peduli pemilihan di Hotel Latansa Bengkulu, Kamis (24/6/2021).
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, S.Ag., M.M. mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membahas pemuktahiran data pemilih berkelanjutan semester pertama tingkat Provinsi Bengkulu dan perjanjian kerjasama program desa dan Kelurahan peduli pemilihan. Pemuktahiran selama ini, untuk daftar pemutihan daftar pemilih sudah dilakukan, namun hanya dilakukan pada tahap Pemilihan Umum (Pemilu).
“Sekali ditetapkan pada saat mau Pemilu, sekarang dengan berkelanjutan ini maka pemuktahiran data akan dilakukan KPU setiap bulan sekali dengan liding sektornya penyelenggaraan dilakukan oleh KPU Kota/ Kabupaten dengan rakafitulasi setiap bulan, pengecekan akurasi data seperti orang yang pindah, meninggal, orang yang berubah status TNI/POLRI atau dari TNI/POLRI menjadi Purnawirawan, sehingga ada hak pilih serta yang baru mau menjadi pemilih yang sudah berusia 17 tahun. Tentu data-data ini akan diperbarui setiap saat,” kata Irwan.
Lanjut Irwan, dasa pemuktahiran berasal dari data Pemilu kemarin dan data Dukcapil yang akan diperbarui setiap bulannya oleh KPU Kabupaten/Kota dan akan dirakorkan per tiga bulan sekali sedangkan di Provinsi dilakukan per semester secara rutin.
“Untuk kali ini per semester pertama nanti di bulan Desembar dilakukan semester ke dua,” kata Irwan.
Kedepannya, KPU Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan Dukcapil dan TNI/POLRI untuk menyandingkan dan menyelaraskan data agar data faktual di lapangan akurat. Selain itu, untuk penandatanganan kerjasama program peduli pemilihan di Desa dan Kelurahan dipilih dua tempat.
“Satu kelurahan Kebun Tebeng dan Desa Pondok Kelapa dengan pemilihan tempat tersebut berdasarkan beberapa parameter. Kenapa hanya 2 tempat yang ditunjuk, karena keterbatasan anggaran dan Standar Operasional dalam projek ini, untuk satu Provinsi saat ini hanya di dua tempat tersebut,” ungkap Irwan.
Irwan, nantinya kegiatan berupa sosialisasi, pelatihan-pelatihan akan dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mewujudkan pemilih yang cerdas.
“Bukan hanya datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS), namun ketika berada di TPS mereka memiliki referensi yang cukup dan benar untuk menggunakan hak pilihnya,” tutup Irwan.
Turut hadir dalam kegiatan Rakor dari Forkompinda Bengkulu, Perwakilan Kemenkumham, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Pengadilan Tinggi, Partai Politik, Lurah dan Kepala Desa. (JRS)